TOPIK
Korupsi Hutan Lindung
-
Penyidik Jamwas Kejagung RI itu mendalami atau menggali keterangan Andi Dody dan terpidana lainya terkait penanganan perkara yang dijalani.
-
Sidang PK ini dilakukan sebagai upaya hukum terakhir untuk mencari keadilan bagi terpidana Andi Dodi Hermawan.
-
Terpidana Muh Naim kembali dieksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) dengan hukuman dua tahun penjara.
-
Dari kasus korupsi tersebut ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,2 miliar.
-
Kasus korupsi alih fungsu hutan lindung menjadi SPBU ini telah merugikan kerugian keuangan negara senilai Rp 1,2 miliar.
-
KPU Sulbar telah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mencoret Andi Dodi dari formulir surat suara.
-
Hingga saat ini Andi Dodi belum ditahan pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi jaksa.
-
Baharuddin menuturkan,update terakhir kondisi kesehatan Andi Dodi Hermawan masih dalam keadaan sakit.
-
Andi Dodi hingga saat ini belum ditahan pasca keluar putusan Mahkamah Agung (MA) karena sedang sakit dan dirawat di RSUD Mamuju.
-
"Sementara dilakukan klarifikasi dari pengurus partai (Hanura)," ujarnya kepada tribun-sulbar.com, Kamis (30/11/2023) siang.
-
Anak Andi Dodi, Zulfahmi mengatakan, kondisi ayahnya saat ini memang dalam kondisi terbaring sakit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju.
-
Calon Legislatif (Caleg) yang maju dari Partai Hanura untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar ini terancam dihapus dari DCT.
-
pihak kejaksaan akan kembali meminta surat resmi dari dokter yang menangani terkait sakit apa.
-
Hasanuddin menyerahkan diri usai menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) dengan putusan nomor 5249 K/Pid.Sus/2023.
-
Muchlis Usman ditangkap dan digiring tanpa adanya perlawan di rumahnya di Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).