korupsi hutan lindung
Jaksa Eksekusi Muh Naim Terpidana Kasus Korupsi Alih Fungsi Hutan Lindung di Desa Tadui Mamuju
Terpidana Muh Naim kembali dieksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) dengan hukuman dua tahun penjara.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU-Jaksa eksekutor Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju eksekusi terpidana Muhammad Naim atas kasus korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi SPBU di Desa Tadui, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Terpidana Muh Naim kembali dieksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) dengan hukuman dua tahun penjara.
"Sebelum di eksekusi kami koordinasi dengan pihak keluarga terpidana Naim dan akhirnya koperatif. Kini di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polman," kata Kasi Intel Kejari Mamuju Baharuddin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/1/2024).
Terpidana Muh Naim ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif di kantor Pertahanan BPN Mamuju.
Dalam kasus korupsi hutan lindung ini Muh Naim memiliki peran tertentu dalam kasus alih fungsi hutan lindung karena saat itu dia pegawai BPN Mamuju.
Diketahui, dari lima terpidana di kasus korupsi alih fungsi hutan lindung Muhammad Naim yang terakhir dieksekusi oleh jaksa eksekutor.
Sedangkan terpidana lainya Andi Dodi, Hasanuddin, Muh Ikbal, Syaiful Bahri dan Muhlis sudah berada di Rumah Tahan (Rutan) kelas IIB Mamuju dengan menjalani masa hukuman 4 tahun penjara.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
korupsi hutan lindung
TribunBreakingNews
Desa Tadui Mamuju
Kabupaten Mamuju
Kejari Mamuju
Muhammad Naim
Ada Apa? Tim Jamwas Kejagung RI Periksa Terpidana Korupsi Alih Fungsi Hutan Lindung Andi Dodi |
![]() |
---|
Terpidana Kasus Korupsi Hutan Lindung Andi Dodi Ajukan Sidang PK Bawa 4 Alat Bukti, Ingin Bebas |
![]() |
---|
Korupsi Hutan Lindung, Eks Kades Tadui dan Kabag Pertanahan Sulbar Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
2 Terpidana Kasus Hutan Lindung di Desa Tadui Menyerahkan Diri, Kembali Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Resmi! KPU Sulbar Coret Andi Dodi dari DPT Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.