korupsi hutan lindung
BREAKING NEWS: Resmi! KPU Sulbar Coret Andi Dodi dari DPT Pemilu 2024
KPU Sulbar telah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mencoret Andi Dodi dari formulir surat suara.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi mencoret Caleg Partai Hanura, Andi Dodi Hermawan dari Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu 2024.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar.
Menurutnya, KPU Sulbar telah melaksanakan pleno Senin, 4 Desember 2023 malam.
Pada pleno tersebut diputuskan Andi Dodi secara sah dan meyakinkan tidak memenuhi syarat sebagai Caleg.
KPU Sulbar telah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mencoret Andi Dodi dari formulir surat suara.
"Namun, jika formulir sudah terlanjur dicetak makan nantinya akan diumumkan bahwa caleg yang bersangkutan tidak memenuhi syarat," ujarnya saat ditemui di acara Dialog Pemilih Pemula di perpustakaan Sulbar, Jl RE Martadinata, Simboro,Mamuju, Selasa (5/12/2023).
Sebelumnya, KPU telah mendengarkan klarifikasi dari pengurus partai Hanura dan hasilnya partai Hanura membenarkan bahwa Andi Dodi merupakan caleg yang diusungnya.
KPU juga telah mengutus tim ke Jakarta untuk mengecek ke Mahkamah Agung (MA) RI terkait salinan yang diterima KPU.
Hasilnya Andi Dodi terbukti berdasarkan putusan MA tersandung kasus hukum.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
korupsi hutan lindung
Andi Dodi Hermawan
Said Usman Umar
Sulawesi Barat
KPU Sulbar
TribunBreakingNews
Ada Apa? Tim Jamwas Kejagung RI Periksa Terpidana Korupsi Alih Fungsi Hutan Lindung Andi Dodi |
![]() |
---|
Terpidana Kasus Korupsi Hutan Lindung Andi Dodi Ajukan Sidang PK Bawa 4 Alat Bukti, Ingin Bebas |
![]() |
---|
Jaksa Eksekusi Muh Naim Terpidana Kasus Korupsi Alih Fungsi Hutan Lindung di Desa Tadui Mamuju |
![]() |
---|
Korupsi Hutan Lindung, Eks Kades Tadui dan Kabag Pertanahan Sulbar Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
2 Terpidana Kasus Hutan Lindung di Desa Tadui Menyerahkan Diri, Kembali Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.