korupsi hutan lindung

BREAKING NEWS: Resmi! KPU Sulbar Coret Andi Dodi dari DPT Pemilu 2024

KPU Sulbar telah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mencoret Andi Dodi dari formulir surat suara.

|
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com
Ketua DPW Partai Hanura Sulbar Andi Dodi Hermawan resmi dicoret dari DCT Pemilu 2024 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi mencoret Caleg Partai Hanura, Andi Dodi Hermawan dari Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu 2024.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar.

Menurutnya, KPU Sulbar telah melaksanakan pleno Senin, 4 Desember 2023 malam.

Pada pleno tersebut diputuskan Andi Dodi secara sah dan meyakinkan tidak memenuhi syarat sebagai Caleg.

KPU Sulbar telah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mencoret Andi Dodi dari formulir surat suara.

"Namun, jika formulir sudah terlanjur dicetak makan nantinya akan diumumkan bahwa caleg yang bersangkutan tidak memenuhi syarat," ujarnya saat ditemui di acara Dialog Pemilih Pemula di perpustakaan Sulbar, Jl RE Martadinata, Simboro,Mamuju, Selasa (5/12/2023).

Sebelumnya, KPU telah mendengarkan klarifikasi dari pengurus partai Hanura dan hasilnya partai Hanura membenarkan bahwa Andi Dodi merupakan caleg yang diusungnya.

KPU juga telah mengutus tim ke Jakarta untuk mengecek ke Mahkamah Agung (MA) RI terkait salinan yang diterima KPU.

Hasilnya Andi Dodi terbukti berdasarkan putusan MA tersandung kasus hukum.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved