korupsi hutan lindung
Sebelum Putuskan Andi Dodi Dikeluarkan atau Tidak dari DCT, KPU Sulbar Dengarkan Klarifikasi Hanura
"Sementara dilakukan klarifikasi dari pengurus partai (Hanura)," ujarnya kepada tribun-sulbar.com, Kamis (30/11/2023) siang.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah menggelar pleno terkait Calon legislatif (Caleg) Partai Hanura tersandung kasus korupsi, Andi Dodi Hermawan.
Pleno digelar di Kantor KPU Sulbar, Jl Soekano-Hatta, Karema, Mamuju, Rabu (29/11/2023) malam.
Agenda pleno yaitu memutuskan apa yang harus dilakukan oleh KPU Sulbar terhadap status Andi Dodi.
Hasilnya, KPU Sulbar terlebih dahulu mendengarkan klarifikasi pengurus partai.
Komisioner KPU Sulbar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Supriadi Narno mengatakan, KPU sementara mendengarkan klarifikasi.
"Sementara dilakukan klarifikasi dari pengurus partai (Hanura)," ujarnya kepada tribun-sulbar.com, Kamis (30/11/2023) siang.
Kata Supriadi, KPU Sulbar ingin memastikan bahwa Andi Dodi yang dimaksud dalam salinan putusan Mahkamah Agung (MA) RI adalah Caleg Partai Hanura yang maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar.
Menurut Supriadi, setelah mendengar klarifikasi partai KPU Sulbar nantinya KPU akan memutuskan apa yang akan dilakukan terhadap Andi Dodi.
Hingga berita ini dirilis, KPU Sulbar masih mendengarkan klarifikasi pengurus partai Hanura dan belum memutuskan apakah Andi Dodi dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) atau tidak. (*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Ada Apa? Tim Jamwas Kejagung RI Periksa Terpidana Korupsi Alih Fungsi Hutan Lindung Andi Dodi |
![]() |
---|
Terpidana Kasus Korupsi Hutan Lindung Andi Dodi Ajukan Sidang PK Bawa 4 Alat Bukti, Ingin Bebas |
![]() |
---|
Jaksa Eksekusi Muh Naim Terpidana Kasus Korupsi Alih Fungsi Hutan Lindung di Desa Tadui Mamuju |
![]() |
---|
Korupsi Hutan Lindung, Eks Kades Tadui dan Kabag Pertanahan Sulbar Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
2 Terpidana Kasus Hutan Lindung di Desa Tadui Menyerahkan Diri, Kembali Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.