korupsi hutan lindung

Setelah Sembuh, Terpidana Kasus Korupsi Hutan Lindung Mamuju Andi Dodi Langsung Ditahan

Andi Dodi hingga saat ini belum ditahan pasca keluar putusan Mahkamah Agung (MA) karena sedang sakit dan dirawat di RSUD Mamuju.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Andi Dodi Hermawan saat keluar dari Rutan Kelas II B Mamuju, Jl Pengayoman, Kelurahan Binanga, Mamuu,Sulbar, Selasa (21/12/20222) malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) buka suara soal kondisi terpidana korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi SPBU di Desa Tadui, Mamuju, Andi Dodi Hermawan.

Andi Dodi hingga saat ini belum ditahan pasca keluar putusan Mahkamah Agung (MA) karena sedang sakit dan dirawat di RSUD Mamuju.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar La Kanna mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju soal kondisi Andi Dodi yang saat ini sedang sakit.

"Kami sudah komunikasi ke Kejari Mamuju, kami sudah menerima informasi (surat keterangan dokter) Andi Dodi lagi sakit dan dirawat di rumah sakit. Kalau sembuh kami tahan," ungkap La Kanna saat diacara ngopi santai (Ngobras) bersama media di Cafe Ruang Rindu, Jl Andi Makassau, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulbar, Kamis (30/11/2023).

La Kanna menyebutkan, pihak Kejari Mamuju belum bisa menahan Andi Dodi karena dalam keadaan sakit dan lembaga pemasyarakatan atau rutan juga tidak akan bisa menerima.

Karena kata dia, ada syarat medis yang mesti diikuti dan ketika dalam keadaan sakit pasti diberikan kebijakan.

"Ketika dia (Andi Dodi) sudah sehat dan memenuhi syarat medis pasti akan ditahan, karena orang sehat saja yang ditahan dan dia sakit pasti di bawa ke rumah sakit,"jelasnya.

Sebelumnya, Andi Dodi dan mantan Kepala BPN Mamuju Hasanuddin, sudah divonis bebas di PN Mamuju.

Tim jaksa ajukan banding dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Pengabulan banding, sekaligus menegaskan kembali untuk menjatuhkan vonis empat tahun kepada kedua terdakwa.

Hanya saja, hingga saat ini jaksa belum mengeksekusi penahanan Andi Dodi.

Pihak Andi Dodi, melalui pengacara mengirim surat keterangan sakit dari dokter.

Diketahui,keluarga terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung di Desa Tadui, Mamuju, buka suara soal kondisi kesehatan Andi Dodi Hermawan.

Anak Andi Dodi, Zulfahmi mengatakan,kondisi ayahnya saat ini memang dalam kondisi terbaring sakit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju.

"Saya klarifikasi soal orangtua saya (Andi Dodi) memang kondisinya memang sakit dan masih dirawat di RSUD Mamuju (tidak alasan sakit)," ungkap Zul saat dihubungi wartawan, Rabu (29/11/2023).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved