korupsi hutan lindung

Belum Ditahan, Terpidana Korupsi Andi Dodi Dirawat di RSUD Mamuju, Sakit Penyempitan Pembulu Darah

Anak Andi Dodi, Zulfahmi mengatakan, kondisi ayahnya saat ini memang dalam kondisi terbaring sakit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Andi Dodi Hermawan saat keluar dari Rutan Kelas II B Mamuju, Jl Pengayoman, Kelurahan Binanga, Mamuu,Sulbar, Selasa (21/12/20222) malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Keluarga terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung di Desa Tadui, Mamuju, buka suara soal kondisi kesehatan Andi Dodi Hermawan.

Anak Andi Dodi, Zulfahmi mengatakan, kondisi ayahnya saat ini memang dalam kondisi terbaring sakit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju.

"Saya klarifikasi soal orangtua saya (Andi Dodi) memang kondisinya sakit dan masih dirawat di RSUD Mamuju (tidak alasan sakit)," ungkap Zul saat dihubungi wartawan, Rabu (29/11/2023).

Zul menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter bahwa Andi Dodi sedang sakit Agina Pechturis (penyempitan pembuluh darah).

"Rencana kami akan rujuk RS Regional Sulbar untuk pemeriksaan lebih dalam," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mamuju Affandi mengatakan, pihaknya masih berkomunikasi atau langkah persuasif dengan Andi Dodi Hermawan.

"Dia (Andi Dodi) lagi sakit sedang dirawat, ada surat sakit (keterangan dokter) masuk ke kami, tapi kami masih terus memantau," ungkap Affandi saat dihubungi wartawan, via telepon, Rabu (29/11/2023).

Sebelumnya, Andi Dodi dan mantan Kepala BPN Mamuju Hasanuddin, sudah divonis bebas di PN Mamuju.

Tim jaksa ajukan banding dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Pengabulan banding, sekaligus menegaskan kembali untuk menjatuhkan vonis empat tahun kepada kedua terdakwa.

Hanya saja, hingga saat ini jaksa belum mengeksekusi penahanan Andi Dodi.

Pihak Andi Dodi, melalui pengacara mengirim surat keterangan sakit dari dokter.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved