korupsi hutan lindung
Belum Ditahan, Terpidana Korupsi Andi Dodi Dirawat di RSUD Mamuju, Sakit Penyempitan Pembulu Darah
Anak Andi Dodi, Zulfahmi mengatakan, kondisi ayahnya saat ini memang dalam kondisi terbaring sakit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Keluarga terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung di Desa Tadui, Mamuju, buka suara soal kondisi kesehatan Andi Dodi Hermawan.
Anak Andi Dodi, Zulfahmi mengatakan, kondisi ayahnya saat ini memang dalam kondisi terbaring sakit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju.
"Saya klarifikasi soal orangtua saya (Andi Dodi) memang kondisinya sakit dan masih dirawat di RSUD Mamuju (tidak alasan sakit)," ungkap Zul saat dihubungi wartawan, Rabu (29/11/2023).
Zul menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter bahwa Andi Dodi sedang sakit Agina Pechturis (penyempitan pembuluh darah).
"Rencana kami akan rujuk RS Regional Sulbar untuk pemeriksaan lebih dalam," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mamuju Affandi mengatakan, pihaknya masih berkomunikasi atau langkah persuasif dengan Andi Dodi Hermawan.
"Dia (Andi Dodi) lagi sakit sedang dirawat, ada surat sakit (keterangan dokter) masuk ke kami, tapi kami masih terus memantau," ungkap Affandi saat dihubungi wartawan, via telepon, Rabu (29/11/2023).
Sebelumnya, Andi Dodi dan mantan Kepala BPN Mamuju Hasanuddin, sudah divonis bebas di PN Mamuju.
Tim jaksa ajukan banding dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Pengabulan banding, sekaligus menegaskan kembali untuk menjatuhkan vonis empat tahun kepada kedua terdakwa.
Hanya saja, hingga saat ini jaksa belum mengeksekusi penahanan Andi Dodi.
Pihak Andi Dodi, melalui pengacara mengirim surat keterangan sakit dari dokter.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Ada Apa? Tim Jamwas Kejagung RI Periksa Terpidana Korupsi Alih Fungsi Hutan Lindung Andi Dodi |
![]() |
---|
Terpidana Kasus Korupsi Hutan Lindung Andi Dodi Ajukan Sidang PK Bawa 4 Alat Bukti, Ingin Bebas |
![]() |
---|
Jaksa Eksekusi Muh Naim Terpidana Kasus Korupsi Alih Fungsi Hutan Lindung di Desa Tadui Mamuju |
![]() |
---|
Korupsi Hutan Lindung, Eks Kades Tadui dan Kabag Pertanahan Sulbar Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
2 Terpidana Kasus Hutan Lindung di Desa Tadui Menyerahkan Diri, Kembali Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.