TOPIK
Pelecehan Anak
-
Tangan korban ditarik paksa dan pelaku bejat ini memeluk korban dari belakang ingin menyalurkan nafsu bejatnya.
-
Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.
-
Sementara itu, penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap empat anak usia dini tersebut masih terus berlanjut.
-
Wakapolres Polman, Kompol Restu Indra Pamungkas mengaku sudah menerima surat aduan terkait masalah ini.
-
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti diamankan dalam kasus ini.
-
Sering ditinggal berdua dengan AR, korban akhirnya mengalami pelecehan. Setelah kasus dilaporkan, pelaku menghilang
-
Karena sering ditinggal berdua, terduga pelaku ini pun menjalankan aksi bejatnya terhadap ponakanya sendiri.
-
Perwakilan Subdit IV Polda Sulbar, Briptu Zunoroin, mengungkapkan penyidik telah bekerja maksimal.
-
Dua korban telah mendapat penanganan psikolog. Sementara dua lainnya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada pekan depan.
-
Laporan tersebut langsung diantensi oleh polisi. Pelaku berhasil ditangkap dan saat menjalani pemeriksaan.
-
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor ke kepolisian kemudian polisi menciduk pelaku
-
Oknum guru itu diduga melecehkan siswanya yang masih duduk di bangku Madrasah Ibtidaiyah (MI), setara Sekolah Dasar (SD)
-
berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
-
Saat anak-anak itu sedang asyik bermain, korban memanfaatkan kesempatan dengan cara memanggil korban.
-
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (PPDRT) Dinas PPPA Mamuju, Hartati, mengatakan, pendampingan psikologis
-
Keluarga korban menambahkan, aksi ini diduga sudah berlangsung sekitar satu tahun. Awalnya terjadi di rumah pelaku.
-
Yang lebih mengejutkan, terduga pelaku adalah seorang pria yang dikenal sebagai guru dan tokoh agama di wilayah tersebut.
-
Setelah korban berkali-kali mendapat sentuhan intim dari pelaku, akhirnya M (korban) hamil hingga membuat keluarganya curiga melihat kondisi fisik
-
Oknum guru itu dipolisikan karena diduga melakukan aksi pelecehan terhadap siswanya
-
setelah proses penyelidikan selesai akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya laporan polisi tersebut ditingkatkan ke penyidikan
-
Setelah itu, korban bergegas pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian yang dialami kepada orangtua.
-
pelaku menawarkan untuk mengolesi tubuh korban dengan minyak kayu putih hingga tangannya masuk kedalam pakaian dan meraba tubuh korban
-
Berikut kronologi pelecehan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum anggota LSM.
-
Anggota LSM terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ditangkap pihak kepolisian.
-
Di Kabupaten Polman pimpinan pondok pesantren Surga Religi melakukan pelecehan kepada santrinya.
-
A diduga melakukan pelecehan kepada bocah NM (8) pada Minggu (24/7/22) sore lalu, di Desa Mekatta Selatan, Kecamatan Malunda.
-
AKBP Febryanto Siagian menyebut pelaku pelecehan seksual anak ini terancam paling lama 15 tahun, paling singkat 5 tahun penjara.
-
Polisi Polres Majene menyebut pelecehan anak ini dilakukan pada Minggu (24/7/22) sore lalu, di Desa Mekatta Selatan, Kecamatan Malunda Majene.
-
A diduga melakukan pelecehan kepada bocah NM (8) pada Minggu (24/7/22) sore lalu, di Desa Mekatta Selatan, Kecamatan Malunda.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved