Pelecehan Anak

Pria Paruh Baya di Sampaga Mamuju Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur Dilaporkan ke Polisi

Setelah itu, korban bergegas pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian yang dialami kepada orangtua.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Suasana keluarga korban saat melaporkan kasus kejadian pelecehan seksual di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin (16/9/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang pedagang pakaian inisial AR (60) di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Keluarga korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin (16/9/2024) siang tadi.

Baca juga: Suka Duka Tina Pemilik Jasa Sewa Ban di Wisata Pantai Koa Koa Pasangkayu

Baca juga: BREAKING NEWS: Peluruh Nyasar Tembus Atap Rumah Warga di Wonomulyo Polman, Polisi Selidiki Asalnya

Orangtua korban inisial A mengatakan, korban ini hendak pergi belanja di rumah terduga pelaku dan dengan tiba-tiba korban dipeluk dari belakang oleh si AR.

"Jadi modus terlapor ini pura-pura ingin pasang ikat pinggang tapi ternyata pelaku ini langsung memeluk korban hingga meraba tubuh korban," ungkapnya kepada Tribun-Sulbar.com.

Kata dia, saat kejadian itu korbanpun berusaha memberontak hingga melepaskan diri dari aksi orangtua paruh bayah itu.

Setelah itu, korban bergegas pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian yang dialami kepada orangtua.

"Korban terus dipaksa oleh si lelaki tua itu, tapi bisa melepaskan diri dan lari ke rumahnya dan melaporkan kejadian dialami ke orangtuanya," jelasnya.

Sementara itu Babin SPKT Polresta Mamuju Bripka Narooadi membenarkan adanya laporan yang masuk di SPKT soal kasus pelecehan seksual.

"Iya benar baru-baru ini ada warga dari Sampaga melaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved