Pelecehan Anak

Polres Polman Bentuk Tim Khusus Usut Bocornya Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak

Sementara itu, penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap empat anak usia dini tersebut masih terus berlanjut. 

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
FAHRUN RAMLI
HASIL VISUM : Wakapolres Polman, Kompol Restu Indra Pamungkas saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Mapolres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Rabu (17/9/2025). Dok Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM,POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan bocornya hasil visum empat anak korban pencabulan. 

Hal ini dilakukan setelah hasil visum tersebut beredar di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAK) telah melaporkan insiden ini ke polisi. 

Baca juga: Disdukcapil Polman Buka Layanan Hingga Malam, Demi PPPK Paruh Waktu Urus Atminduk

Baca juga: Dorong Desa Mandiri, Wakil Bupati Pasangkayu "Digedor" Abpednas Bahas Kesejahteraan

Wakapolres Polman, Kompol Restu Indra Pamungkas, menyatakan bahwa surat aduan telah diterima dan pihaknya siap membentuk tim untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab.

“Kami akan bentuk tim khusus untuk selidiki bocornya hasil visum,” tegas Restu, Rabu (17/9/2025).

Ia juga menegaskan bahwa oknum kepolisian maupun pihak lain, seperti dari dinas terkait, yang terbukti membocorkan hasil visum akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum.

Penyidikan Kasus Pencabulan Masih Berjalan, 11 Saksi Diperiksa

Sementara itu, penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap empat anak usia dini tersebut masih terus berlanjut. 

Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk terduga pelaku dan para korban.

Penyidikan juga melibatkan psikolog anak sebagai keterangan ahli. 

Menurut Budi Adi, kasus ini masih dalam tahap pendalaman dan membutuhkan keterangan tambahan dari psikolog.

“Penyidik telah memeriksa 11 orang saksi, baik itu terduga pelaku dan anak jadi korban,” kata AKP Budi Adi.

Ia juga menyebut bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi. 

Pihak penyidik telah menggelar perkara khusus yang melibatkan unsur pengawas dan bidang hukum untuk memastikan profesionalitas dalam penanganan kasus yang menjadi atensi ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved