Pelecehan Anak

Siswi di Mamuju Diduga Dilecehkan Oknum LSM, Dilaporkan Sejak 2024, Polisi Belum Tangkap Pelaku

Perwakilan Subdit IV Polda Sulbar, Briptu Zunoroin, mengungkapkan penyidik telah bekerja maksimal. 

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
ilustrasi (int)
PELECEHAN SEKSUAL - Kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi inisial CA di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sejak 2024 hingga kini belum tuntas.Kepala Dinas P3A Sulbar, Darmawati Ansar, menjelaskan kasus bermula ketika korban berusia 17 tahun tinggal bersama pamannya AR dan bibinya. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi inisial CA di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sejak 2024 hingga kini belum tuntas.

Kepala Dinas P3A Sulbar, Darmawati Ansar, menjelaskan kasus bermula ketika korban berusia 17 tahun tinggal bersama pamannya AR dan bibinya. 

Karena sering ditinggal berdua dengan AR, korban akhirnya mengalami pelecehan. 

Setelah kasus dilaporkan, pelaku menghilang.

Baca juga: Warga Desak Perbaikan Jalan Poros Bayor Mateng, Dana Rp200 Juta Diminta Segera Digunakan

Baca juga: Polisi Sulit Ungkap Pelaku Tabrak Lari Emak-emak di Mamasa, Rekaman CCTV Buram

“Kasus ini sejak Agustus 2024 di Mamuju. Pelakunya pamannya sendiri diduga oknum LSM. Kami sudah mendampingi korban secara psikologis dan personal,” ujar Darmawati usai kegiatan gelar kasus dan Penguatan Sipakatau di Jl Andi Makkasau, Mamuju, Rabu (27/8/2025).

Ia menambahkan, korban kini berada di Kendari dalam kondisi sehat dan sudah kembali bersekolah. 

Darmawati berharap kasus ini segera tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

Perwakilan Subdit IV Polda Sulbar, Briptu Zunoroin, mengungkapkan penyidik telah bekerja maksimal. 

Hasil visum RS Bhayangkara menunjukkan adanya robekan pada selaput dara korban, mengindikasikan persetubuhan lama.

Zunoroin mengatakan kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Oktober 2024. 

Pada Desember 2024, penyidik menetapkan AR sebagai tersangka. 

Namun, saat dipanggil, tersangka tidak ditemukan.

Tim Resmob dan Ditreskrimum sempat melacak keberadaan tersangka di Kendari, tetapi ia sudah berpindah ke Kalimantan. 

Hingga kini pelaku terus melarikan diri dan memutus kontak, termasuk dengan istri serta rekan-rekannya.

“Kami sudah menyita barang bukti dan meminta keterangan ahli dokter yang memeriksa korban. Kendalanya, tersangka selalu berpindah tempat,” jelas Briptu Zunoroin.

Polisi menegaskan upaya pencarian terus dilakukan untuk menangkap pelaku. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved