Pelecehan Anak
Polisi Selidiki Kasus Bocornya Hasil Visum Korban Pencabulan 4 Murid di Polman
Wakapolres Polman, Kompol Restu Indra Pamungkas mengaku sudah menerima surat aduan terkait masalah ini.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Wakapolres-Polman-Kompol-Restu-Indra-Pam.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Polisi menyelidiki bocornya hasil visum korban pencabulan empat anak usia dini di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (17/9/2025).
Hasil visum korban empat anak usia dini itu sempat beredar di sosial media dan jadi pembahasan.
Sempat menjadi sorotan dan bahkan dilaporkan ke polisi oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAK).
Baca juga: Warga Desa Pulliwa Polman Gotong Royong, Patungan Perbaiki Jalan Rusak 12 Meter
Baca juga: Antrean BBM Solar di SPBU Kali Mamuju Mengular, Sopir Truk Mengeluh Pengiriman Logistik Jadi Lambat
Wakapolres Polman, Kompol Restu Indra Pamungkas mengaku sudah menerima surat aduan terkait masalah ini.
Dia mengaku telah menyampaikan kepada pihak dirugikan bocornya hasil visum agar membuat laporan resmi.
"Surat aduan itu sudah kita terima, nanti kami akan bentuk tim khusus untuk selidiki bocornya hasil visum," kata Kompol Restu Indra Pamungkas kepada wartawan.
Dia menyebut tim khusus akan segera mencari siapa yang membocorkan hasil visum ini.
Jika ada oknum kepolisian kata Restu terlibat dalam bocornya hasil visum akan ditindak tegas.
Begitu pula dengan dinas terkait atau pihak lain yang sengaja membocorkan hasil visum.
"Apa bila ada oknum polisi yang terindikasi sehingga hasil visum bocor kita akan tindak sesuai prosedur," ungkapnya.
Restu juga menyampaikan proses penanganan kasus dugaan pencabulan empat anak usia dini.
Dia menyebut kasus ini masih tahap penyelidikan, penyidik masih butuh keterangan tambahan.
Sebelumnya diberitakan, Polisi telah memeriksa 11 orang saki termasuk terduga pelaku dan empat anak jadi korban.
Pemeriksaan melibatkan teknis psikolog anak sebagai bahan keterangan ahli.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi saat menerima demonstran.
| Bejat, Begini Modus Pria 56 Tahun di Mamuju Lecehkan 2 Anak Tiri, Kini Mendekam dalam Sel |
|
|---|
| AKSI Keji Ayah Tiri di Pasangkayu kepada Anaknya Mencium Hingga Memperlihatkan Video Pornografi |
|
|---|
| Dinas PPPA Polman Akan Dampingi Korban Pelecehan Oleh Oknum Guru Madrasah |
|
|---|
| Oknum Guru Madrasah di Polman Akui Cabuli Anak Didik Kini Diperiksa Kemenag |
|
|---|
| Diduga Lecehkan Siswa Madrasah, Oknum Guru PPPK di Polman Dinonaktifkan Kemenag |
|
|---|