Pelecehan Anak

4 Korban Pencabulan Guru Agama di Mamuju Akan Didampingi Psikolog ke Sekolah

Dua korban telah mendapat penanganan psikolog. Sementara dua lainnya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada pekan depan. 

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Pelecehan Anak - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mamuju , Masithah Syam mencatat empat korban dugaan pelecehan seksual melibatkan seorang guru agama di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kota Mamuju, Sulawesi Barat. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mamuju , Masithah Syam mencatat empat korban dugaan pelecehan seksual melibatkan seorang guru agama di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kota Mamuju, Sulawesi Barat.

Ditemui di Halaman Kantor Bupati Mamuju, Jalan Soekarno Hatta, Keluruhan Karema, Minggu (17/8/2025), Masithah mengatakan tim Dinas PPPA turun mendampingi korban setelah kasus mucnul.

“Semua korban kami beri pendampingan psikologis,” kata Masithah.

Dua korban telah mendapat penanganan psikolog.

Baca juga: INILAH Wajah Guru Agama Madrasah Ibtidaiyah di Mamuju Sulbar Diduga Cabuli Murid

Baca juga: Guru Agama di Mamuju Ditangkap, Diduga Cabuli Murid di Ruang Kelas Berulang Kali

Sementara dua lainnya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada pekan depan. 

Korban berada di jenjang kelas lima dan enam Madrasah Ibtidaiyah.

“Kami berharap anak-anak korban tetap bisa bersekolah. Kami siap mendampingi mereka dalam keseharian, termasuk saat mereka pergi ke sekolah,” ujar Masithah.

PENCABULAN - Guru Agama MI di Kota Mamuju, Sulbar, cabuli murid
PENCABULAN - Guru Agama MI di Kota Mamuju, Sulbar, cabuli murid (Istimewa)

Sebelumnya diberitakan, personel Polresta Mamuju telah menangkap seorang guru agama berinisial S (40) yang diduga mencabuli muridnya. 

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, inisial S diamankan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/277/VIII/2025/Resta Mamuju,” kata Agustinus.

Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor ke polisi. Berdasarkan keterangan pelapor, aksi cabul itu diduga dilakukan berulang kali di ruang kelas.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju. Polisi menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Kami imbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan seksual. Semua laporan akan ditindak tegas,” ujar Agustinus.

Berdasarkan pengakuan saksi pelapor, aksi cabul tersebut diduga dilakukan beberapa kali di dalam ruang kelas salah satu sekolah dasar (Madrasah Ibtidaiyah) di Kota Mamuju.

Saat ini, inisial S tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mamuju. 

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan seksual, agar kami dapat segera mengambil tindakan,” pungkas Agustinus. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved