Pelecehan Anak

Pelaku Pelecehan Anak di Balabalakang Mamuju Ditangkap, Sempat Lari ke Pamboang Majene

berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Pelalu pelecehan anak ditangkap - Polisi menciduk NS (44) yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Pulau Bala-Balakang, Kabupaten Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial NS (44) yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Pulau BalaBalakang, Kabupaten Mamuju

Dikonfirmasi pada Minggu (13/7/2025) malam,  Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono membenarkan penangkapan tersebut.

"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 210 / VI / 2025 / SPKT Resta Mamuju terkait dugaan pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terhadap anak di bawah umur di pulau popongan bala Balakang," ujar Ardy.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju dan unit PPA Satreskrim polresta mamuju melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Baca juga: Banyak Pembeli Beralih ke Online, Pedagang Seragam Sekolah di Majene Sepi Omzet Rp200 Ribu Susah

Baca juga: Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah, BPKPD Sulbar Luncurkan SP2D Online

Saat dilakukan upaya penangkapan di Pulau Bala-Balakang, terduga pelaku sempat melarikan diri dan berpindah lokasi ke wilayah Pamboang, Kabupaten Majene, untuk menghindari proses hukum. 

Namun, berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju.

Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anak dari potensi kekerasan maupun pelecehan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual. 

Modus Iming-imingi Uang

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sulawesi Barat (Sulbar). 

Insiden memilukan tersebut terjadi di Kecamatan Kepulauan Bala-balakang, Kabupaten Mamuju.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Sulbar.com dari seorang keluarga korban enggan disebutkan namanya, kasus ini melibatkan tiga anak perempuan masih berstatus di bawah umur.

 
Yang lebih mengejutkan, terduga pelaku adalah seorang pria yang dikenal sebagai guru dan tokoh agama di wilayah tersebut.

Modus operandi yang diduga dilakukan pelaku cukup licik. 

Ia memanggil anak-anak yang sedang bermain, kemudian memberikan uang sebesar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu, sebelum akhirnya melakukan tindakan pelecehan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved