Pelecehan Anak
BREAKING NEWS: Oknum LSM di Mamasa Dibekuk Polisi, Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
Anggota LSM terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ditangkap pihak kepolisian.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Via Tribun
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa, menangkap terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Pelaku berinisial A (53), mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Pelaku ditangkap di salah satu warung di Salubue, Desa Bombong Lambe, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 21.00 wita.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Laurensius Madya Wayne, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, membenarkan perihal tersebut.
"Iya benar pak, kami tangkap tadi malam," ungkapnya, Kamis (28/92/2023).
Hingga saat berita ini diterbitkan, pihak Tribun-Sulbar.com masih mencari keterangan lebih lanjut ke pihak terkait.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir
Kronologi Pria 40 Tahun di Tommo Tarik Paksa Gadis 13 Tahun di Dapur, Korban Nyaris Dicabuli |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Petani di Mamuju Diduga Lecehkan Pelajar Usia 13 Tahun |
![]() |
---|
Polres Polman Bentuk Tim Khusus Usut Bocornya Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Kasus Bocornya Hasil Visum Korban Pencabulan 4 Murid di Polman |
![]() |
---|
Barang Bukti Diamankan, Polisi Periksa 11 Saksi dan Terduga Pelaku di Kasus Pelecahan Anak di Polman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.