Pelecehan Anak

BREAKING NEWS: Oknum LSM di Mamasa Dibekuk Polisi, Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Anggota LSM terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ditangkap pihak kepolisian.

|
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Via Tribun
Tribunnews.com
Ilustrasi pelaku kriminal diborgol. Oknum LSM diduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dibekuk polisi, Rabu (27/9/2023) malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa,  menangkap terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial A (53), mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pelaku ditangkap di salah satu warung di Salubue, Desa Bombong Lambe, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 21.00 wita.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Laurensius Madya Wayne, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, membenarkan perihal tersebut.

"Iya benar pak, kami tangkap tadi malam," ungkapnya, Kamis (28/92/2023).

Hingga saat berita ini diterbitkan, pihak Tribun-Sulbar.com masih mencari keterangan lebih lanjut ke pihak terkait.(*)

 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved