PPPK Paruh Waktu
Bolehkah PPPK Paruh Waktu Bekerja di Tempat Lain? Simak Penjelasan BKD Mamasa
Andi Baso menegaskan, resiko bagi yang lolos PPPK paru waktu jika ada pekerjaan lain harus memilih nantinya
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mamasa, Andi Baso, angkat bicara perihal honorer terangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paru waktu dan masih memiliki pekerjaan.
Andi Baso menjelaskan, bagi masyarakat memiliki pekerjaan atau jabatan lain lantas namanya keluar sebagai PPPK paru waktu, sejatinya harus memilih salah satunya.
Meski kata Baso, belum ada info pengangkatan bagi PPPK paru waktu yang saat ini masih dalam proses pemberkasan.
Baca juga: Antrean SKCK Membeludak di Polres Majene, PPPK Boleh Pakai Rekomendasi Polsek & Bukti Daftar Online
Namun kata Baso, tetap pada akhirnya nanti jika memiliki jabatan lain akan memilih salah satunya.
Sehingga pihaknya meminta bagi PPPK paruh waktu yang aktif di pekerjaan lain untuk berfikir sejak dini.
Sebab kata Baso, pada akhirnya PPPK paru waktu itu akan memilih atau mundur dari jabatan lain.
Baso mencontohkan, misalkan ada oknum kepala desa (Kades) keluar namanya sebagai PPPK paru waktu, maka sejatinya Kades tersebut mundur dari jabatannya.
"Ini juga sudah banyak yang pertanyakan, bagaimana kalau lolos PPPK paru waktu dan masih aktif di jabatan lain? kalau dari kami ya sejatinya sejak dini mundur," ujar Andi Baso kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (17/09/2025).
Andi Baso menegaskan, resiko bagi yang lolos PPPK paru waktu jika ada pekerjaan lain harus memilih nantinya
"Sebenarnya resikonya ya harus mundur, makanya lebih baik dari sekarang, kan ujungnya tetap juga dia memilih salah satunya," katanya.
Baso juga menjelaskan, bagi PPPK yang kerja di luar dan masih aktif harus memperlihatkan bukti surat pengunduran diri.
"Itu intinya Dinda, kalau dari kami ya lebih baik berfikir memang dari sekarang bagi PPPK yang ada jabatan lain," singkatnya.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir
Antrean SKCK Membeludak di Polres Majene, PPPK Boleh Pakai Rekomendasi Polsek & Bukti Daftar Online |
![]() |
---|
Polresta Mamuju Prediksi 4.000 Pemohon Urus SKCK untuk PPPK Paruh Waktu, Biaya Resmi Rp30 Ribu |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan SKCK PPPK Paruh Waktu, Polres Mateng Bangun Tiga Tenda Kerucut di Depan SPKT |
![]() |
---|
Kisah Bura, 17 Tahun Jadi Guru Honorer di Mamuju, Hanya Diminta Sabar saat Tak Lolos PPPK |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Membludak Urus SKCK di Polres Mamasa, Tiga Hari 1.000 Blangko Habis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.