PPPK Paruh Waktu

Antrean SKCK Membeludak di Polres Majene, PPPK Boleh Pakai Rekomendasi Polsek & Bukti Daftar Online

‎Seorang tenaga honorer, Roby, mengaku sudah datang sejak pukul 07.30 WITA, namun tetap harus menunggu lama lantaran jumlah pemohon terlalu banyak.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
PENGURUS SKCK : Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 saat mengantri urus permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Majene membeludakdi Mapolres Majene, Rabu (20/9/2025). Membludaknya antrean SKCK diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, seiring proses pemberkasan PPPK paruh waktu di Kabupaten Majene. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Antrean permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Majene terus membeludak pasca pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

‎Pantauan di Mapolres Majene, Rabu (20/9/2025), sejak pagi ratusan tenaga honorer berbondong-bondong datang mengurus SKCK sebagai syarat pemberkasan.

‎Antrean panjang bahkan meluber hingga ke halaman ruang pelayanan.

Baca juga: Urus SKCK, Calon PPPK Paruh Waktu Serbu Polres Majene, Antrean Membludak Sejak Pagi

‎Seorang tenaga honorer, Roby, mengaku sudah datang sejak pukul 07.30 WITA, namun tetap harus menunggu lama lantaran jumlah pemohon terlalu banyak.

‎“Saya dapat nomor antrean di atas 150. Prosesnya memang lambat karena orang yang mengurus sangat banyak,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

‎Sementara itu, untuk mengantisipasi keterlambatan pemberkasan, Kepala Bidang Pengadaan Informasi dan Kesejahteraan BKPSDM Majene, Surya Darma, memberikan solusi kepada peserta.

‎Ia menyampaikan bahwa honorer tidak perlu khawatir jika SKCK belum selesai dalam waktu cepat.

‎“Peserta bisa menggunakan rekomendasi dari Polsek atau menunjukkan bukti pendaftaran SKCK secara online, " jelasnya kepada wartawan.

‎Lebih lanjut ia mengatakan, hal itu sudah cukup untuk sementara waktu dalam proses pemberkasan.

‎"SKCK bisa menyusul, artinya boleh diserahkan belakangan setelah berkas lainnya masuk,” jelas Surya.

Antrean SKCK di Polres Majene diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, seiring dengan jadwal pemberkasan hasil seleksi PPPK paruh waktu.(*)

‎Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved