PPPK Paruh Waktu
Daftar Berkas Harus Dilengkapi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Majene: Batas Pengumpulan 22 September
Azwar menegaskan, dokumen di luar daftar tersebut, seperti akta kelahiran maupun akta nikah, tidak perlu dilampirkan.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Honorer-lulus-PPPK-Paruh-Waktu-antre-urus-SKCK-di-Mapolres-Majene.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majene menegaskan, honoret lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu wajib melengkapi sejumlah dokumen penting untuk proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Analis SDM Aparatur BKPSDM Majene, Muhammad Azwar, menjelaskan, dokumen yang harus diserahkan meliputi:
Baca juga: Bolehkah PPPK Paruh Waktu Bekerja di Tempat Lain? Simak Penjelasan BKD Mamasa
Ijazah terakhir dan transkrip nilai
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat keterangan foto terbaru
Surat rencana penempatan
Surat pernyataan aktif bekerja
SK tahun 2022 hingga 2024
Azwar menegaskan, dokumen di luar daftar tersebut, seperti akta kelahiran maupun akta nikah, tidak perlu dilampirkan.
“Yang terpenting, peserta melengkapi berkas sesuai ketentuan agar penetapan NIP PPPK paruh waktu dapat diproses tepat waktu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Ia juga mengingatkan, batas akhir penyerahan berkas dijadwalkan hingga 22 September 2025.
Hingga saat ini, ratusan pelamar PPPK paruh waktu di Majene terlihat berbondong-bondong mendatangi Polres Majene mengurus SKCK sebagai salah satu syarat utama pemberkasan.
Kondisi tersebut menyebabkan antrean di ruang pelayanan Polres cukup padat dalam beberapa hari terakhir.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Anwar Wahab
| Curhat Sawir, Nakes di Mamuju Tengah yang Mengabdi Sejak 2010 Kini Resah Pikirkan Nasib PPPK |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran, 42 Persen APBD Pasangkayu 2026 Terserap untuk Gaji 1.991 PNS dan PPPK |
|
|---|
| Nasib 50 Honorer Puskesmas Bambu Terombang-ambing, Kapus: Masih Menanti Regulasi Final BLUD |
|
|---|
| Usulan Ditolak Kemenpan RB, Ribuan Honorer di Mamuju Harus Gigit Jari, Sekda Klaim Punya Solusi |
|
|---|
| Warga Soroti Tiga Honorer Diduga Jarang Berkantor Diangkat Jadi PPPK PW di Mapilli Polman |
|
|---|