PPPK Paruh Waktu

Tingkatkan Pelayanan SKCK PPPK Paruh Waktu, Polres Mateng Bangun Tiga Tenda Kerucut di Depan SPKT

Terlihat, antrean sudah tertib dan rapi dikarenakan pihak Polres Mateng membangun tiga tenda kerucut.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
PPPK PARUH WAKTU - PPPK paruh waktu antre dibawah tenda kerucut saat mengurus SKCK di Kantor SPKT Polres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pendaftar pembuatan SKCK di Kantor SPKT Polres Mamuju Tengah, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) masih terus membludak.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Selasa (16/9/2025), puluhan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu masih memadati kantor SPKT.

Terlihat, antrean sudah tertib dan rapi dikarenakan pihak Polres Mateng membangun tiga tenda kerucut.

Baca juga: PPPK Paruh Waktu Membludak Urus SKCK di Polres Mamasa, Tiga Hari 1.000 Blangko Habis

Para peserta tampak sabar menunggu giliran.

Menunggu panggilan dibawah tenda kerucut yang telah disiapkan.

Kasi Humas Polres Mateng, Iptu Saldi mengatakan, pihaknya sengaja membangun tenda agar pelayanan semakin maksimal.

Selain itu, memberi ruang kepada masyarakat untuk beristirahat saat antre menunggu giliran pembuatan SKCK.

"Sudah sekitar seribu lebih sudah dibuatkan SKCK," ucapnya ditemui di Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Selasa (16/9/2025).

Meski demikian, dirinya memprediksi masih banyak lagi yang belum mengurus 

Sehingga untuk meningkatkan pelayanan pihaknya membuat tempat antrean lebih tertib.

"Kasian masyarakat jika harus antre berdesak-desakan di depan Kantor SPKT sehingga dibangunkan tenda dan disiapkan kursi," jelasnya.

SKCK merupakan dokumen penting wajib dikumpulkan. 

SKCK menjadi syarat wajib kelengkapan berkas bagi honorer yang dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu.

Sejauh ini, pelayanan pengurusan SKCK di Polres Mamuju Tengah berjalan lancar.

Petugas melayani pemohon dengan baik dan profesional.

Tidak ada pemohon prioritas, SKCK dibuat berdasarkan antrean.

Adapun jumlah PPPK paruh waktu di Mamuju Tengah dinyatakan lulus 2.371 orang. 

Rinciannya, Guru sebanyak 330 orang, Tenaga kesehatan 316 dan Tenaga Teknis, 1.725 orang. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved