Mamuju Tengah

DPRD Mamuju Tengah Panggil Kepala OPD dan Camat, Usut Isu "Staf Siluman" Lulus PPPK

Selain itu mengkroscek kebenaran tentang isu adanya staf "siluman" yang lulus PPPK paruh waktu.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
Sandi Anugrah
KISRUH PPPK PARUH WAKTU - Anggota DPRD Mateng saat memanggil seluruh Kepala OPD dan Camat di Aula Kantor DPRD Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (17/9/2025). (Sandi/Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) memanggil seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mateng untuk mengklarifikasi adanya isu staf siluman.

Ini dilakukan menindaklanjuti tuntutan Mahasiswa dalam aksi unjuk rasa pada Senin, 15 September 2025 di kantor DPRD Mateng.

DPRD Mamuju Tengah memanggil seluruh Kepala OPD dan Camat untuk memverifikasi data usulan.

Baca juga: SPBU Mamuju Klaim Pasokan BBM Aman, Tapi Antrean Kendaraan Mengular Sampai ke Jalan

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Bocornya Hasil Visum Korban Pencabulan 4 Murid di Polman

Selain itu mengkroscek kebenaran tentang isu adanya staf "siluman" yang lulus PPPK paruh waktu.

Dalam rapat tersebut masing - masing komisi di dampingi pihak BKPSDM selaku leading kepegawaian. 

Wakil Ketua 2 DPRD Mamuju Tengah, Sulmi mengatakan, polemik ini harus menjadi prioritas.

Ia tidak menginginkan, polemik ini diabaikan karena menyangkut hak orang banyak.

"Jangan sampai ada yang dirugikan," ucap Sulmi ditemui di Kantornya, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Rabu (17/9/2025).

Olehnya itu, ia akan meminta Kepala OPD dan Camat untuk mengkroscek kebenaran isu beredarnya staf siluman.

Selain itu, memverifikasi nama-nama pegawai yang diusulkan.

"Kami akan kawal aspirasi masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, mahasiswa melayangkan empat poin tuntutan terkait polemik pengusulan PPPK paruh waktu.

Adapun tuntutannya yakni :

1. Hilangkan KKN di tubuh Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

2. Copot kepala BKPSDM

3. Revisi hasil pengumuman PPPK paruh waktu

4. Evaluasi seluruh kepala OPD. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved