PPPK Paruh Waktu

Hari Minggu, Kantor Polres Mamuju Tengah Tetap Diserbu Warga Urus SKCK untuk PPPK Paruh Waktu

Seorang peserta, Ansar, mengatakan SKCK merupakan dokumen penting wajib dikumpulkan untuk kelengkapan PPPK

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
sandi Anugrah
URUS SKCK - Ratusan PPPK paruh waktu antre mengurus SKCK di Kantor SPKT Polres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Minggu (14/9/2025). (Sandi/Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - kantor Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Mamuju Tengah, di Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat masih dipadati Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dinyatakan lolos, Minggu (14/9/2025).

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Minggu (14/9/2025), antrean panjang terlihat di depan ruang pelayanan SKCK

Para peserta tampak sabar menunggu giliran.

Sebagian mengantre di luar ruangan dan lainnya duduk berteduh sambil menanti nama mereka dipanggil.

Baca juga: KRONOLOGI Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMA di Majene, Kepsek Membantah

Baca juga: 79 KK Miskin Ekstrem di Desa Tasokko Mateng Masing-masing Diberi Rp2 Juta dari Pemprov

Seorang peserta, Ansar, mengatakan SKCK merupakan dokumen penting wajib dikumpulkan. 

Menurutnya, SKCK menjadi syarat wajib kelengkapan berkas.

Ia menambahkan, pelayanan pengurusan SKCK di Polres Mamuju Tengah berjalan lancar.

Petugas melayani pemohon dengan baik dan profesional.

Tidak ada pemohon prioritas, menurut Ansar, SKCK dibuat berdasarkan antrean.

"Siapa cepat masukkan berkasnya, dia juga cepat keluar," jelas Ansar ditemui di halaman Kantor SPKT Polres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Minggu (14/9/2025).

Kasi Humas Polres Mamuju Tengah, Iptu Saldi mengatakan, pelayanan tetap dibuka meski hari libur.

Ini dikarenakan, lonjakan pembuatan SKCK terjadi setelah pengumuman hasil kelulusan PPPK paruh waktu

"Tetap buka Sabtu Minggu," ucapnya.

Ia juga menjelaskan, tidak ada batasan jumlah pelayanan dalam sehari.

"Kita melayani setiap saat kecuali di waktu istirahat," tambahnya.

Adapun jumlah PPPK paruh waktu di Mamuju Tengah dinyatakan lulus 2.371 orang. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved