Polisi Terlantarkan Istri

BREAKING NEWS : Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Sulbar

Koordinator lapangan aksi, Ahyar, mengatakan kasus tersebut bermula dari hubungan antara Bripda F dan korban

|
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
SUANDI
TERLANTARKAN ISTRI - Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa (Gepma) Aralle mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (4/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  1. Massa dari Gerakan Pemuda Mahasiswa (Gepma) Aralle berunjuk rasa di Polda Sulbar memprotes dugaan penelantaran istri dan anak oleh polisi
  2. Setelah korban hamil pada Januari 2025, Bripda F diduga meragukan kehamilan dan berulang kali meminta korban menggugurkan kandungan, bahkan berencana melakukan aborsi
  3. Pernikahan baru dilangsungkan pada 20 Mei 2025 setelah ancaman laporan, tetapi pihak Bripda F disebut menunjukkan sikap tidak hormat dan menelantarkan istri serta anak, bahkan saat persalinan.

 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa (Gepma) Aralle mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (4/11/2025).

Aksi ini memprotes dugaan penelantaran istri dan anak dilakukan seorang diduga oknum polisi berinisial Bripda F, bertugas di lingkungan Polda Sulbar.

Koordinator lapangan aksi, Ahyar, mengatakan kasus tersebut bermula dari hubungan antara Bripda F dan korban terjalin sejak tahun 2024.

Baca juga: Pemda, TNI, dan Polri Pasangkayu Perkuat Sinergi Antisipasi Ancaman Hidrometeorologi

Baca juga: Memasuki Musim Hujan, Penyakit ISPA dan DBD di Mamuju Meningkat

Pada Januari 2025, korban diketahui hamil dan mengabarkan hal itu kepada Bripda F, kemudian diminta pulang dari tugasnya untuk bertanggung jawab.

Namun, alih-alih menerima kenyataan, Bripda F disebut justru meragukan kehamilan korban dan meminta korban menggugurkan kandungannya.

“Pelaku bahkan menyuruh korban meminum minuman tertentu agar kandungan gugur, tetapi korban menolak,” kata Ahyar, kepada wartawan.

Menurut keterangan Gepma Aralle, upaya menggugurkan kandungan itu terus dilakukan pelaku.

Bahkan sempat berencana membawa korban ke salah satu klinik di Polewali untuk melakukan aborsi. 

Rencana tersebut batal setelah diketahui oleh keluarga korban.

Setelah melalui sejumlah tekanan dan konflik, keluarga kedua pihak akhirnya menggelar pertemuan pada awal 2025.

Namun, pertemuan itu berujung buntu lantaran pihak keluarga pelaku hanya menyetujui pernikahan siri, sementara keluarga korban menolak.

“Setelah korban mengancam akan melapor ke atasan Bripda F, barulah pihak keluarga pelaku melangsungkan lamaran resmi. Tapi prosesnya pun tidak layak, hanya membawa sebungkus rokok tanpa mahar,” ujar Ahyar.

Pernikahan keduanya akhirnya digelar pada 20 Mei 2025.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved