Oli Palsu

Alasan Koperatif, Tersangka Oli Palsu Tidak Ditahan Polda Sulbar

Polisi berpangkat 3 bunga melati emas itu mengungkapkan,tersangka oli palsu tidak ditahan karena koperatif

Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
Polda Sulbar
PENGGELEDAHAN OLI PALSU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menyita 1.243 dus oli diduga oli palsu dari sebuah Gudang yang berada di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat berdasarkan hasil penggerebekan petugas pada Minggu (25/5/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  1. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus oli palsu, HZ (tersangka) belum ditahan oleh Polda Sulbar
  2. Alasan utamanya adalah karena tersangka bersikap kooperatif dan selalu memenuhi panggilan penyidik.
  3. Kasus ini masih berada dalam tahap penyidikan satu (penyidikan awal).
  4. Penyelidikan ini merupakan pengembangan setelah penggerebekan di Kecamatan Wonomulyo, Polman (25 Mei 2025), di mana polisi menyita 1.243 dus oli berbagai merek yang diduga tidak sesuai standar.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kabid Humas Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan HZ tersangka kasus oli palsu belum ditahan.

Polisi berpangkat 3 bunga melati emas itu mengungkapkan, alasan belum ditahannya tersangka.

"Orangnya koperatif dan setiap panggilan dia hadir," ujarnya saat ditemui di Mapolda Sulbar, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Sulbar Perketat Pemantauan EWS dan Peringatan Dini

Baca juga: Kouta Jamaah Haji 2026 di Sulbar Berkurang, Jamaah Diminta Selalu Jaga Kesehatan

Ia mengungkapkan kasus ini masih dalam  penyidikan  tahap satu.

Atau masih tahap penyidikan awal.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan setelah tim Ditreskrimsus Polda Sulbar yang dipimpin AKBP Prof. Dr. Saprodin melakukan penggerebekan di Kecamatan Wonomulyo, Polman, pada Minggu (25/5/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 1.243 dus oli berbagai merek yang diduga tidak sesuai standar. 

Seluruh oli itu disimpan di sebuah gudang yang juga berfungsi sebagai distributor pupuk.

Barang bukti disita dan dibawa ke Mapolda Sulbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit Indagsi Diskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, mengatakan penyidik masih menelusuri asal bahan baku oli tersebut dan jaringan distribusi yang terlibat.

“Oli yang ditemukan diduga kuat tidak memenuhi standar pemakaian. Saat ini masih kami kembangkan untuk memastikan sumber dan jaringannya,” ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved