Berita Sulbar
Kouta Jamaah Haji 2026 di Sulbar Berkurang, Jamaah Diminta Selalu Jaga Kesehatan
Kabid Haji Kemenag Sulbar Ahmad Menyebut Kouta Haji 2026 di Sulbar Hanya 1.450 jamaah, Jumlah Ini Berkurang di Tahun Sebelumnya 1.453 orang
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
Ringkasan Berita:
- Kuota haji Sulawesi Barat untuk tahun 2026 ditetapkan sebanyak 1.450 jamaah, sedikit berkurang 3 orang dari tahun sebelumnya.
- Penetapan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Perpres Nomor 92 Tahun 2025 (pembentukan Kementerian Haji).
- Masa tunggu keberangkatan calon jamaah haji di seluruh kabupaten di Sulbar kini rata-rata mencapai 26 tahun.
- Perbaikan dan Imbauan Kesehatan:
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan kuota haji tahun 2026 sebanyak 1.450 jamaah.
Jumlah ini sedikit berkurang dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 1.453 orang.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji Kanwil Kemenag Sulbar, Ahmad Barambangi, mengatakan penetapan kuota tersebut mengacu pada revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 yang memperkuat aturan teknisnya.
Baca juga: Denda Ternak Liar di Pasangkayu Dinilai Tak Bikin Jera Pemilik, Satpol PP : Besoknya Kembali Dilepas
Baca juga: Gegara Pertanyaan, Pria di Mamuju Aniaya Penjaga Pos Ronda di Desa Tadui, Pelaku Diamankan
“Untuk kuota provinsi Sulawesi Barat tahun 2026, kita mendapatkan jatah 1.450 jamaah. Ada penurunan tiga orang dibanding tahun 2025,” ujar Ahmad, saat ditemui di Kantor Kemenag Sulbar, Jl H Abd Malik Pettana Endeng, Keluruhan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Selasa (4/11/2025).
Meski begitu, Ahmad menjelaskan pembagian kuota per kabupaten di Sulbar belum bisa ditetapkan.
Hal itu masih menunggu peraturan menteri yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan dan pembagian kuota haji per kabupaten/kota.
“Apakah nanti pembagian kuota didasarkan pada tingkat provinsi atau kabupaten, masih menunggu regulasi lebih lanjut,” katanya.
Ahmad menyebut, waktu tunggu keberangkatan calon jamaah haji di Sulawesi Barat kini rata mencapai 26 tahun.
Artinya, calon jamaah yang mendaftar tahun ini, baru bisa berangkat sekitar tahun 2052.
“Mulai tahun 2026 nanti, semua kabupaten di Sulbar, baik Mamuju, Majene, Polewali Mandar, Mamasa, Mamuju Tengah, maupun Pasangkayu, rata-rata masa tunggunya 26 tahun,” ungkapnya.
Dengan adanya pembentukan Kementerian Haji yang baru melalui UU Nomor 14 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 92 Tahun 2025, Ahmad berharap penyelenggaraan haji ke depan akan lebih terfokus dan berkualitas.
“Harapan kita, dengan adanya Kementerian Haji, penyelenggaraan ibadah haji bisa lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.
Calon Jamaah Haji Diminta Sabar dan Jaga Kesehatan
Namun, Ahmad menegaskan bahwa struktur Kementerian Haji di daerah masih menunggu keputusan resmi dari Menteri.
“Strukturnya sudah disampaikan, tapi keputusan menteri tentang pelaksana di daerah belum keluar,” jelasnya.
| Daftar 12 Jabatan Kadis-Kabiro Pemprov Seleksi Terbuka, ASN Luar Sulbar Bisa Ikut Termasuk Makassar |
|
|---|
| Revisi RTRW Sulbar Diharapkan Selaras Program Strategis Nasional |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem Warga Sulbar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Rumah |
|
|---|
| Gubernur SDK Lepas 12 Cabor ke POPNAS dan PEPAPERNAS 2025, Janji Hadiah bagi Peraih Medali |
|
|---|
| SDK Dorong Pendanaan Pusat Lewat Inpres Jalan Daerah 2026 Minta Kabupaten Segera Ajukan Usulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sejumlah-jamaah-haji-menggunakan-pakaian-ke.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.