Penganiayaan

Gegara Pertanyaan, Pria di Mamuju Aniaya Penjaga Pos Ronda di Desa Tadui, Pelaku Diamankan

Kamaluddin menganiaya korban bernama Saharullah (50) karena kesal saat bertanya serius dan dijawab dengan nada bercanda.

Editor: Abd Rahman
Polresta Mamuju
POS RONDA PENGANIYAAN- Pria bernama Kamaluddin (30) ditangkap polisi atas kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Pos Ronda Dusun Lalawang, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) , Senin (3/11/2025) malam. 
Ringkasan Berita:
  • Pria bernama Kamaluddin (30) ditangkap polisi atas kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Pos Ronda Dusun Lalawang, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) , Senin (3/11/2025)
  • Kamaluddin menganiaya korban bernama Saharullah (50) karena kesal saat bertanya serius dan dijawab dengan nada bercanda.
  • Polisi mengamankan pelaku usai dilaporkan oleh warga setempat dengan cara menghubungi nomor Call Center 110 Polresta Mamuju.
 

 


TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Pria bernama Kamaluddin (30) ditangkap polisi atas kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Pos Ronda Dusun Lalawang, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) , Senin (3/11/2025) malam.

Kamaluddin menganiaya korban bernama Saharullah (50) karena kesal saat bertanya serius dan dijawab dengan nada bercanda.

Korban mengalami luka bacok ditangan usai terkena benda tajam digunakan oleh pelaku.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, kejadian ini berawal saat pelaku datang di pos ronda dan bertanya kepada penjaga tentang apa tujuan adanya pos ronda.

Korban kemudian menjawab, bahwa pos ronda tersebut sebagai tempat bagi warga peminum. 

Namun jawaban itu membuat pelaku tersinggung dan mengingatkan korban untuk tidak merendahkan peminum (miras).

''Jangan menyinggung peminum om, karena saya bertanya baik-baik." balas pelaku kepada korban.

Karena tersulut emosi, Kamaluddin ini pulang  mengambil senjata tajam jenis parang. 

Tak lama berselang, pelaku kembali ke pos ronda dan melampiaskan amarahnya dengan menebaskan parang ke arah balok penahan atap pos ronda.

Korban terkena sebatan parang dari pelaku, rekan korban pun membantunya untuk mengurangi darah ditanganya.  

Atas kejadian itu,warga melaporkan pelaku dengan cara menghubungi nomor  Call Center 110 Polresta Mamuju.

Polisi pun langsung mengamankan Kamaluddin dan di bawa ke Polresta Mamuju untuk diperiksa lebih lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved