Penganiayaan Siswa

Video Bullying Siswi SMKN Balanipa Dikirim ke Labfor Polda Sulsel, Polisi Tunggu Hasil Uji Keaslian

Polres Polman telah mengirimkan rekaman video kekerasan yang sempat viral tersebut ke Laboratorium Forensik

Editor: Abd Rahman
tangkapan layar
PERUNDUNGAN - Viral video siswi perempuan nekat menganiaya temannya sendiri di lingkungan sekolah di Kabupaten Polman,Sulbar, Rabu (15/10/2025). Terjadi di SMKN Balanipa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kasus dugaan kekerasan dan perundungan yang melibatkan siswi di SMKN Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kini memasuki tahap pemeriksaan forensik.

Polres Polman telah mengirimkan rekaman video kekerasan yang sempat viral tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan untuk diuji keasliannya.

"Sudah ada enam saksi kita periksa, sementara video dugaan kekerasan ini kita kirim ke Labfor Polda Sulsel," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono, kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Ajak Jajaran Implementasikan Core Values ASN BerAKHLAK

Baca juga: Langgar Kode Etik, Ketua Bawaslu Sulbar Nasrul Muhayyang dan Adiknya Diberhentikan DKPP

Ipda Mulyono menjelaskan, enam saksi yang telah diperiksa berasal dari pihak korban, pihak terduga pelaku, dan pihak sekolah. Dua siswi yang menjadi terlapor, inisial S.A. (17) dan S.K. (16), juga telah dimintai klarifikasi.

Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor atas keaslian video beredar.

"Ketika hasilnya sudah keluar, baru kita gelar penetapan siapa tersangka, untuk sementara hanya itu dulu," ungkap Mulyono.

Dugaan kekerasan ini terjadi pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 07.00 Wita di depan ruang kelas XI Busana SMK Balanipa saat para siswa mengikuti lomba kebersihan.

Korban, yang baru selesai menyapu, ditegur dengan nada keras oleh dua siswi lain, S.A. dan S.K., saat hendak membuang sampah. Adu mulut berujung kekerasan, di mana S.A. diduga mendorong kepala korban, disusul S.K. yang memukul dan menendang korban sambil melontarkan kata-kata kasar.

Kejadian ini sempat direkam oleh siswi lain, F.N. (15), yang bermaksud melaporkannya kepada guru BK. Namun, karena video tersebut terlanjur beredar di kalangan siswa hingga viral di media sosial, kasus ini akhirnya ditangani oleh kepolisian. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved