Penganiayaan Siswa

Selain Siswa, Polisi Juga Akan Panggil Pihak Sekolah Kasus Penganiayaan di Limboro Polman

Polisi menaikkan status kasus ini dari pengaduan jadi Laporan Polisi (LP) setelah melihat adanya tindakan pidana dikasus tersebut.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ibu Evi bersama anaknya saat masuk di ruang pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali Polman, Jumat (8/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polman akan segera memeanggil pihak sekolah dimana AA (12) mengenyam pendidikan. 

AA adalah siswa salah satu sekolah di Limboro Polman

AA dan ibunya baru saja melaporkan penganiayaan dialaminya di sekolah. 

Awalnya kasus ini diadukan oleh ibu korban bernama Evi Albar (32) di SPKT Polres Polman pekan lalu.

Polisi menaikkan status kasus ini dari pengaduan jadi Laporan Polisi (LP) setelah melihat adanya tindakan pidana di kasus tersebut.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman, mulai memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.

"Pengaduannya sudah naik jadi LP, penyidik akan memeriksa saksi dan memanggil pihak sekolah," terang KBO Satreskrim Polres Polman, Ipda Irfan kepada wartawan.

Dijelaskan keterangan terduga pelaku, dan saksi yang melihat kejadian penganiayaan akan diminta.

Pihak sekolah tempat pelaku dan korban menjalani pendidikan juga akan dimintai keterangan.

Sementara korban dan pelaku akan dimediasi untuk damai sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Irfan menyebut pekan depan para pihak yang terkait dalam kasus ini akan dipanggil ke Mapolres Polman.

Jika keluarga korban tetap keberatan akan tindakan itu, maka kasus tersebut terus dilanjutkan hingga di pengadilan.

Sebelumnya diberitakan korban penganiayaan terhadap anak laki-laki inisial AA (12) alami trauma berat, Kamis (14/3/2024).

Hal itu disampaikan anggota pekerja sosial (reksos), bidang rehabilitasi sosial dari Dinas Sosial (Dinsos) Polman, Nurhayati.

Nurhayati mengatakan pihak keluarga korban telah melapor langsung ke rehabilitasi sosial.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved