Kasus Oli Palsu

Polda Sulbar Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Oli Palsu, Tapi Belum Diungkap ke Publik, Ini Alasannya

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait peredaran oli yang diduga palsu.

Editor: Nurhadi Hasbi
Polda Sulbar
PENGGELEDAHAN OLI PALSU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menyita 1.243 dus oli diduga oli palsu dari sebuah Gudang yang berada di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat berdasarkan hasil penggerebekan petugas pada Minggu (25/5/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kasus oli palsu di Wonomulyo, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, disebut sudah ada tersangka.

Namun, Polda Sulbar belum mengungkap ke publik siapa sosok tersangka.

Kasus oli palsu di Polman bergulir sejak Mei 2025 lalu.

Polisi melakukan penggerebekan di sebuah gudang milik keluarga Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Ajbar Abdul Kadir.

Kasus ini terungkap saat Dirkrimsus dijabat Prof Dr AKBP Saprodin.

Tak lama setelah memimpin penggerebekan, AKBP Saprodin, dimutasi ke Polda DIY.

Dia hanya menjabat kurang lebih dua bulan di Sulbar, lalu diganti oleh Kombes Pol Abd Azis.

Dirkrimsus Kombes Pol Abd Azis, menyebut berkas perkara oli palsu sudah tahap satu.

"Sudah ada penetapan tersangka," kata Kombes Pol Abd Azis via telepon kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Meski demikian, identitas tersangka belum dibeberkan ke publik.

Alasannya, karena sedang berada di luar kota Mamuju.

"Ke Kasubdit Indagsi saja, saya lagi di Jakarta sudah dua mingguan," singkatnya.

Kasus Oli Palsu Masih Berproses

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait peredaran oli yang diduga palsu.

Oli tersebut dikemas dengan merek menyerupai produk asli, namun kualitasnya diragukan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved