Kasus Oli Palsu

Dianggap Kooperatif Alasan Polisi Belum Tahan HZ Tersangka Oli Palsu di Sulbar

Kombes Pol slamet Wahyudi menyebutkan HZ belum ditahan apalagi kasus ini masih dalam tahap penyidikan awal kepolisian

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Kauss Oli Palsu - Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan HZ tersangka oli palsu di Sulbar memang belum ditahan. Alasannya kooperatif 

Ringkasan Berita:Ringkasan Berita:
1. Polisi Polda Sulbar sudah menetapkan HZ sebagai tersangka kasus oli palsu
2. Hingga kini tersangka belum juga ditahan pihak kepolisian
3. Kabid Humas Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan tersangka HZ belum ditahan karena kooperatif

TRIBUN-SULBAR.COM - Tersangka kasus oli palsu di Sulawesi Barat inisial HZ, hingga kini belum ditahan polisi, meski sudah ditetapkan tersangka.

Kasus oli palsu mencuat sejak Mei 2025 lalu.

Lima bulan kasus ini, polisi baru menetapkan satu tersangka.

"Orangnya kooperatif dan setiap panggilan dia hadir," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Kombes Pol Slamet Wahyudi saat ditemui di Mapolda Sulbar, Selasa (4/11/2025).

Polisi berpangkat 3 bunga melati itu mengungkapkan, apalagi kasus ini masih dalam tahap penyidikan awal.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan setelah tim Ditreskrimsus Polda Sulbar yang dipimpin AKBP Prof. Dr. Saprodin kala itu, yang melaksanakan penggerebekan di Kecamatan Wonomulyo, Polman, pada Minggu (25/5/2025).

Baca juga: Bapperida Sulbar Harmonisasi Hasil Pemetaan Tingkat Kematangan Hub JIPP Tahun 2025

Baca juga: Pemda, TNI, dan Polri Pasangkayu Perkuat Sinergi Antisipasi Ancaman Hidrometeorologi

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 1.243 dus oli berbagai merek yang diduga tidak sesuai standar. 

Seluruh oli itu disimpan di sebuah gudang yang juga berfungsi sebagai distributor pupuk.

Barang bukti disita dan dibawa ke Mapolda Sulbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit Indagsi Diskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, mengatakan penyidik masih menelusuri asal bahan baku oli tersebut dan jaringan distribusi yang terlibat.

“Oli yang ditemukan diduga kuat tidak memenuhi standar pemakaian. Saat ini masih kami kembangkan untuk memastikan sumber dan jaringannya,” ujarnya.

Irit Bicara 

Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta irit bicara soal penanganan kasus penggerebekan oli diduga palsu di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman)

"Saya belum monitor (mengenai penanganan oli diduga palsu), tanyakan ke Kapolresnya ya," ujar Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kepada wartawan saat kunjungan ke kabupaten Polewali mandar (Polman) beberapa Waktu lalu.

Polisi bintang dua ini enggan berkomentar banyak soal progres penanganan kasus diduga palsu.

Untuk diketahui, gudang penyimpanan diduga oli palsu berada di Jl Jendral Sudirman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved