Kasus Pencurian

Demi Bahagiakan Kekasih Pemuda di Mamuju Rela Curi 1 Motor dan 2 Handphone, Kini Diciduk Polisi

NS alias Kaco ditangkap di Tommo Mamuju pada Selasa (4/11) dini hari usai curi 1 motor dan dua Handphone

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Diciduk - Polisi Polresta Mamuju menciduk NS alias Kaco terkait kasus pencurian sepeda motor dan handphone 
Ringkasan Berita:Ringkasan:
1. NS alias Kaco (20) ditangkap di Tommo Mamuju pada Selasa dini hari
2. Satu unit sepeda motor dan dua unit handphone dicuri NS dari korban.
3. Alasan pelaku mencuri demi membahagiakan kekasihnya

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang pemuda inisial NS alias Kaco (20) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju pada Selasa (4/11/2025) dini hari. 

NS ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 366 / X / 2025 / SPKT / Resta Mamuju tentang pencurian motor dan Hand phone. 

Pelaku ditangkap di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. 

Baca juga: 2 dari 4 Pelaku Penembakan Husain di Polman Ternyata Saudara Kandung, Pembunuhan Dipicu Dendam

Baca juga: Jalan Rusak, Kepala Dusun di Desa Bela Mamuju Terpaksa Ditandu 25 Kilometer Menuju Puskesmas

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay membenarkan pengungkapan tersebut. 

"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor baru merek honda scoopy Nopol X 123 YZ No Mesin JMH1E1260192 No Rangka MH1JMH112SK261789 dan 2 unit handphone milik Mukhlis di jalan Pattimura mamuju, " terang Agustinus Pigay

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp22,5 juta

"Berdasarkan penelusuran anggota di lapangan, pelaku melakukan pencurian agar dapat membahagiakan pacarnya. hasil curian tersebut diberikan kepada pacarnya, " tambah Agustinus. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum 7 tahun penjara. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved