TOPIK
Kasus Pencurian
-
Pelaku beraksi bersama tiga rekannya yang kini dalam pengejaran polisi, kabur usai MF lebih dulu ditangkap.
-
Kejadian pencurian baru diketahui korban pada Kamis dini hari (30/10/25) sekitar pukul 04.30 Wita, ketika ia bersiap berangkat ke masjid
-
sekitar 20 menit kemudian, seorang ibu lainnya kembali memberi tahu bahwa tas korban terbuka. Uang hilang
-
Saksi kemudian melaporkan hal ini ke staf kantor camat dan menghubungi kepala Desa Laliko, Rahmanddin Atjo.
-
Hasil olah TKP menunjukkan bahwa gembok pintu depan dirusak secara paksa, sementara pintu ruang Kepala Desa dicungkil
-
Keterangan warga yang memiliki motor tersebut, diketahui bahwa kendaraan itu dibeli pada tahun 2024 dari seorang inisial H warga Pedanda I
-
Saat itu rumah milik Nurlia (55) sedang kosong, karena penghuni sedang bermalam di rumah kerabat di Desa Sidorejo
-
kejadian bermula ketika pada suatu pagi Darmanto mendatangi tempat kerja untuk memulai aktivitas seperti biasanya di Mamuju.
-
NS alias Kaco ditangkap di Tommo Mamuju pada Selasa (4/11) dini hari usai curi 1 motor dan dua Handphone
-
Setelah selesai mandi, korban melihat tas selempang berwarna hitam miliknya masih berada di atas kasur di kamar
-
keterangan pelapor, saat tiba di sekolah sekitar pukul 07.30 WITA, ia mendapati televisi berukuran 43 inci di ruang kepsek raib
-
Haidir terkejut mendapati seseorang berada di dalam rumahnya. Tanpa pikir panjang, Haidir berteriak “pencuri!”.
-
Hasil musyawarah ini pun menghadirkan solusi yang melegakan semua pihak. Orangtua pelaku mengganti kerugian korban.
-
Setelah dicek bersama, ternyata jendela ruangan sudah terbongkar dan sejumlah barang hilang yakni dua aki dan sebuah panel house
-
Sekolah MI Al-Chaeryiah di wilayah tersebut pun tak luput dari aksi pelaku.
-
Kedua pelaku masing Sakka Alias Celeng (35) dan Sinar Wahyu Alias Caca (25) ditangkap di tempat pelariannya di Desa Pakeng Kabupaten Pinrang
-
Pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Tapalang, untuk ditindak lanjuti sesuai proses hukum.
-
Tim gabungan dari Unit Resmob Polres Majene bersama Polsek Allu, Polres Polman, lalu bergerak ke lokasi dan menangkap MH pada 2 Juli 2025
-
keesokan harinya, sekitar pukul 08.30 WITA, saat kembali membuka kios, korban mendapati lampu ruangan sudah menyala dan kaca jendela pecah
-
Korban awalnya hendak mencari palu, untuk memperbaiki balai-balai dan mendapati kamar tidurnya berantakan
-
Awalnya sekitar pukul 04.30 wita subuh Nurmia (51) ingin ke masjid untuk sholat subuh dan melihat jendela dan pintu rumahnya sudah terbuka
-
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, mengungkapkan aksi pencurian ini dilakukan secara bersama-sama dan tergolong sebagai pencurian dengan pemberatan
-
Nampak pelaku mengenakan kemeja biru laut, memakai peci, ia pelan-pelan masuk ke dalam bengkel melewati pagar besi.
-
Setelah ditanya, pelaku melarikan diri dan melompati pagar masjid namun meninggalkan sepeda motor yang digunakannya ke masjid
-
Pelaku melakukan aksi kejahatan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Tapalang dan Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
-
Kaget kamarnya berantakan, korban lalu mengecek saku celananya, uang Rp20 juta itu sudah tidak lagi berada di saku celanananya
-
Mendapatkan informasi tersebut, petugas Polsek Tinambung langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
-
Pria itu diamankan setelah polisi menerima bahwa pelaku sempat diamankan oleh warga setempat di Desa Kurma.
-
Tim Patmor yang sedang melaksanakan patroli malam dan berada tidak jauh dari lokasi kejadian (TKP), langsung bergerak cepat menuju lokasi.
-
Kemudian sekitar pukul 04.30 Wita, Rosmiati bangun dan menuju dapur namun dilihatnya pintu dapur sudah terbuka dengan terdapat bekas congkelan.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved