Kasus Pencurian
Tak Punya Uang, 5 Remaja di Kalukku Nekat Curi 2 Karung Sendal Baru di Penginapan
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, mengungkapkan aksi pencurian ini dilakukan secara bersama-sama dan tergolong sebagai pencurian dengan pemberatan
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Empat pemuda pelaku pencurian sendal , yang salah satunya berinisial AM alias Mono berhasil diamankan oleh personel Polsek Kalukku.
Mereka terlibat dalam pencurian dua karung sandal jualan dengan taksiran harga Rp 10 juta.
Aksi pencurian itu terjadi di Penginapan Manohara, Dusun Kombiling, Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Jumat, (20/6/2025) malam.
Para pelaku mencuri lantaran ingin punya uang hingga akhirnya nekat menggondol sendal jualan miliki pedangang.
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, mengungkapkan aksi pencurian ini dilakukan secara bersama-sama dan tergolong sebagai pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: BREAKING NEWS : Rudal Iran Kembali Hantam Israel,Bandara Paling Ramai Jadi Sasaran
Baca juga: Motif 5 Remaja di Kalukku Mamuju Curi Dua Karung Sandal Jualan
Oleh karena itu, setelah menerima laporan dari korban, petugas segera melakukan tindakan penangkapan.
Para pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke kantor Polsek Kalukku untuk penindakan lebih lanjut.
Saat ini, kelima terduga pelaku AM alias Mono dan empat rekannyabeserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kalukku.
Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)
| Hilang Tahun Lalu, Pria di Pasangkayu Temukan Motor Miliknya di Rumah Warga Kini Sudah Dikembalikan |
|
|---|
| Rumah di Desa Sidorejo Polman Dibobol maling Uang Rp2,8 Juta Raib Rokok Senilai Rp300 Ribu Lenyap |
|
|---|
| Sakit Hati Gajinya Belum Dibayar Karyawan di Mamuju Curi Alat Pertukangan Milik Bosnya |
|
|---|
| Demi Bahagiakan Kekasih Pemuda di Mamuju Rela Curi 1 Motor dan 2 Handphone, Kini Diciduk Polisi |
|
|---|
| Warung di Wonomulyo Polman Dimasuki Maling Uang Rp10 Juta Raib |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Lima-Remaja-di-Kalukku-Mamuju-ditangkap-polisi-usia-curi-dua-karung-sendal-jualan.jpg)