Dana Desa Dicuri
Intai Korban Sejak Keluar dari BPD, Eks Pinca Bank di Mamuju Curi Dana Desa Terancam 7 Tahun Penjara
Hasil analisis rekaman CCTV berdasarkan fisik termasuk cara jalan, polisi berhasil ungkap identitas AH.
Ringkasan Berita:
- AH, eks pimpinan bank, ditangkap atas pencurian dana desa Tapandullu senilai Rp388 juta.
- Pelaku mengintai korban sejak keluar bank, membuntuti, dan membuka mobil untuk mengambil uang secara paksa.
- Penyidikan melibatkan Polda Sulbar, Bareskrim, dan Dokpol, dengan barang bukti mobil, CCTV, dan ponsel; AH dijerat pasal pencurian dengan ancaman hingga 7 tahun penjara.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - AH, eks pimpinan cabang salah satu bank di Mamuju ditangkap.
AH adalah pelaku pencurian dana desa Tapandullu pada 16 Juni 2025 lalu.
AH saat melancarkan aksinya sangat terencana.
Mengenakan kos tangan dan helm serta penutup mata.
Modus operandi AH membuat polisi lama mengungkap pelaku.
Baca juga: Tampang Eks Pimpinan Bank Rampok Dana Tapandullu Rp 388 Juta, Terdesak Utang dan Gaya Hidup Mewah
Polisi berhasil ungkap kasus ini enam bulan pascakejadian.
Polisi berhasil menganalisis identis pelaku dari bentuk fisik.
Polda Sulbar melibatkan Bareskrim dan Dokpol.
Hasil analisis rekaman CCTV berdasarkan fisik termasuk cara jalan, polisi berhasil ungkap identitas AH.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, AH mengincar korban sejak keluar dari bank.
Kombes Pol Slamet menambahkan, pelaku sangat sistematis, melibatkan pengintaian ketat hingga eksekusi.
AH awalnya memosisikan diri sebagai nasabah di sekitar Bank Sulselba.
Ia kemudian mengamati setiap nasabah yang keluar dari bank.
"Target utama pelaku adalah nasabah membawa bungkusan atau kantongan mencurigakan, diyakini berisi uang tunai dalam jumlah besar," ujarnya saat press rilis di Mapolda Sulbar, Senin (24/11/2025).
| Mantan Pinca Bank di Mamuju Terancam 5 Tahun Penjara, Usai Curi Dana Desa Rp338 Juta Demi Gaya Hidup |
|
|---|
| Modus Eks Pinca Bank di Mamuju Curi Dana Desa, Intai Nasabah Keluar dari Bank Bawa Kresek Hitam |
|
|---|
| Tampang Eks Pimpinan Bank Rampok Dana Tapandullu Rp 388 Juta, Terdesak Utang dan Gaya Hidup Mewah |
|
|---|
| Motif Eks Pimpinan Bank di Mamuju Curi Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta, Bayar Utang & Gaya Hidup |
|
|---|
| Begini Cara Polisi Ungkap Perampok Dana Desa Tapandullu Mamuju Rp 388 Juta, Identifikasi Cara Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pelaku-perampokan-dana-desa-Tapandullu-yang-dibawa-ke-ruang-pres-rilis-Polda-Sulbar.jpg)