Dana Desa Dicuri

Mantan Pinca Bank di Mamuju Ditangkap Polisi Kasus Hilangnya Dana Desa Tapandullu Mamuju Rp388 Juta

Menurut Kombes Pol Agus Nugraha, pengungkapan identitas pelaku AH juga melibatkan Tim Dokpol Polda Sulbar mengidentifikasi ciri fisik pelaku

|
Editor: Ilham Mulyawan
Polda Sulbar
Ditangkap - Jatanras Polda Sulawesi Barat di bawah pimpinan Iptu Hamring, menangkap AH, seorang mantan kepala cabang bank di Mamuju Kasus dana desa Tapandullu Rp388 Juta hilang. Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha mengonfirmasi bahwa AH kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU -  Kasus hilangnya dana desa Tapandullu Rp388 juta menemui titik terang.

Tim Jatanras Polda Sulawesi Barat di bawah pimpinan Iptu Hamring, menangkap AH, seorang mantan kepala cabang bank di Mamuju.

Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha mengonfirmasi bahwa AH kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. 

“Saat ini terduga pelaku berinisial AH sudah ditahan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu aksi kriminal terencana ini,” tegasnya.

Baca juga: Bupati Mamuju Tengah Jadi Penguji Kehormatan Promosi Doktor Promovendus Kaji Pemberdayaan Petani

Baca juga: Kelakar SDK di Musda Golkar Sulbar Mengaku Kader Partai Pohon Beringin yang dikaryakan di Demokrat

Menurut Kombes Pol Agus Nugraha, pengungkapan identitas pelaku AH juga melibatkan Tim Dokpol Polda Sulbar yang berhasil mengidentifikasi ciri fisik pelaku berdasarkan rekaman CCTV. 

Ketelitian analisis tersebut memperkuat keyakinan penyidik bahwa AH adalah otak dari perampokan dana desa Tapandulu.

Dengan tertangkapnya pelaku utama, publik kini menantikan langkah lanjutan kepolisian dalam menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat. 

"Kami akan memastikan penyelidikan masih berjalan dan perkembangan kasus akan terus disampaikan kepada masyarakat," ujarnya menambahkan.

Kasus ini terjadi pada Senin, 16 Juni 2025. 

Dana Desa - Tim Jatanras Polda Sulawesi Barat di bawah pimpinan Iptu Hamring, menangkap AH, seorang mantan kepala cabang bank di Mamuju yang merupakan tersangka utama hilangnya Dana Desa Tapandullu senilai Rp388 juta
Dana Desa - Tim Jatanras Polda Sulawesi Barat di bawah pimpinan Iptu Hamring, menangkap AH, seorang mantan kepala cabang bank di Mamuju yang merupakan tersangka utama hilangnya Dana Desa Tapandullu senilai Rp388 juta (Polda Sulbar)

Ketika uang desa yang baru dicairkan raib dalam hitungan menit dari dalam mobil milik Plt Kepala Desa Tapandulu, Jumardin. 

Kejadian terjadi di Jalan Diponegoro, tepat di depan toko bangunan Mitra Listrik, Kota Mamuju.

Peristiwa terjadi begitu cepat. Jumardin kala itu memarkir Toyota Avanza putihnya untuk membeli kebutuhan kantor desa. 

Namun ketika kembali beberapa menit kemudian, kantong plastik hitam berisi ratusan juta rupiah telah lenyap tanpa jejak.

Kunci pengungkapan kasus ini berasal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria berbaju kemeja putih, memakai helm, dan sarung tangan, mondar-mandir di dekat mobil korban. 

Saat situasi sepi, pria tersebut mendekat, membuka pintu mobil, dan membawa kabur uang desa. Ia kemudian melarikan diri menggunakan mobil Mitsubishi Xpander putih yang diduga telah disiapkan sebelumnya sebagai kendaraan kabur.

Jumardin dalam laporannya di SPKT Polda Sulbar menjelaskan bahwa dana desa tersebut baru saja dicairkan bersama bendahara desa di Bank Sulselbar sekitar pukul 13.30–14.00 WITA. Setelah itu, ia sempat beristirahat untuk salat dan makan sebelum menuju toko bangunan.

“Saya hanya tinggalkan mobil sekitar lima menit. Begitu kembali, uangnya sudah tidak ada,” kata Jumardini kala itu. (*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved