Kasus Pencurian
Hilang Tahun Lalu, Pria di Pasangkayu Temukan Motor Miliknya di Rumah Warga Kini Sudah Dikembalikan
Keterangan warga yang memiliki motor tersebut, diketahui bahwa kendaraan itu dibeli pada tahun 2024 dari seorang inisial H warga Pedanda I
Ringkasan Berita:Ringkasan Berita:1. AM kehilangan motor pada 2024 lalu2. Setahun kemudian tepatnya 2025 AM melihat motor yang sangat mirip dengan motor miliknya yang hilang itu, terparkir di halaman warga3. Bhabinkamtibmas dan Babinsa kemudian turun tangan untuk menjadi penengah4. AM sepakat tidak meneruskan laporan polisi dan menerima kembali motor miliknya tersebut
TRIBUN-SULBAR.COM - Seorang warga di Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat berhasil menemukan sepeda motornya yang hilang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa berawal pada tahun 2024, ketika seorang warga inisial AM kehilangan sepeda motor di wilayah Kota Pasangkayu.
Setahun kemudian tepatnya Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 19.00 Wita lalu, AM secara tidak sengaja melihat motor yang sangat mirip dengan miliknya terparkir di salah satu rumah warga.
Selanjutnya, pada Rabu pagi (05/11/2025), Babinsa Desa Kalukunangka Sertu M. Yusuf menghubungi pihak kepolisian dan meminta pendampingan untuk melakukan pengecekan ke rumah warga yang diduga memiliki kendaraan tersebut.
Baca juga: Keterangan Saksi Kasus Penemuan Mayat Wanita di Tinambung Polman, Korban Mengeluh Sakit
Baca juga: Sulbar Kejar Keadilan Iklim, Gubernur SDK Minta Kompensasi Karbon Setara Kalimantan Timur
Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Briptu Sangkar bersama Babinsa Sertu M. Yusuf kemudian melaksanakan kunjungan, untuk menindaklanjuti informasi adanya warga yang diduga membeli sepeda motor hasil curian sekitar pukul 14.30 Wita.
Setibanya di lokasi, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Lk. AM melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, mencocokkan nomor mesin dan nomor rangka dengan BPKB asli milik AM.
Pencocokan Surat
Dilansir dari laman polisiku.co.id, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut benar milik AM yang dilaporkan hilang tahun lalu.
Dari keterangan warga yang memiliki motor tersebut, diketahui bahwa kendaraan itu dibeli pada tahun 2024 dari seorang inisial H warga Pedanda I.
Pembelian dilakukan secara baik-baik berdasarkan foto yang ditunjukkan oleh penjual.
Mengingat situasi yang kondusif dan adanya itikad baik dari pihak warga, AM sepakat untuk tidak melanjutkan laporan ke pihak kepolisian serta menerima kembali kendaraannya.
Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengapresiasi langkah cepat koordinasi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan warga sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik di masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bekas, pastikan kelengkapan surat-suratnya lengkap dan sesuai, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar IPTU Yauri Yusuf.
"Kesepakatan ini juga dilakukan untuk menjaga hubungan baik antarwarga di Desa Kalukunangka," pungkasnya. (*)
| Rumah di Desa Sidorejo Polman Dibobol maling Uang Rp2,8 Juta Raib Rokok Senilai Rp300 Ribu Lenyap |
|
|---|
| Sakit Hati Gajinya Belum Dibayar Karyawan di Mamuju Curi Alat Pertukangan Milik Bosnya |
|
|---|
| Demi Bahagiakan Kekasih Pemuda di Mamuju Rela Curi 1 Motor dan 2 Handphone, Kini Diciduk Polisi |
|
|---|
| Warung di Wonomulyo Polman Dimasuki Maling Uang Rp10 Juta Raib |
|
|---|
| SLB di Wonomulyo Polman DimasukI Maling Kamera Canon Hingga Smart TV Senilai Rp13 Juta Hilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Motor-curian-ditemukan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.