Profil Tokoh

Perjalanan Panjang Syamsudin dari Jurnalis hingga Pengacara: Mengabdi untuk Rakyat Pasangkayu

Delapan tahun berkarier di dunia jurnalistik, Syamsudin kemudian dipercaya menjadi komisioner pengawas pemilu.

Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
Taufan/Tribun-Sulbar.com
PROFIL - Syamsudin (51), pengacara yang mengukir perjalanan dari jurnalis hingga meraih gelar Magister Hukum, kini dikenal berkat dedikasinya membantu masyarakat dalam persoalan hukum di Pasangkayu. 

Ringkasan Berita:
  • Syamsudin, mantan jurnalis asal Pasangkayu, kini dikenal sebagai pengacara berdedikasi.
  • Ia membiayai sendiri pendidikannya hingga meraih gelar Magister Hukum.
  • Syamsudin berkomitmen membantu masyarakat kecil yang membutuhkan keadilan hukum.
 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Tekad dan kerja keras menjadi kunci keberhasilan Syamsudin (51), pengacara yang kini dikenal karena dedikasinya membantu masyarakat Pasangkayu dalam persoalan hukum.

Pria kelahiran Tawao, Malaysia, 9 September 1974 itu tumbuh dari keluarga sederhana.

Namun, keterbatasan ekonomi tak menghentikannya menempuh pendidikan tinggi.

Baca juga: Profil Pandji, Bikin Masyarakat Toraja Murka, Diduga Hina Tradisi Sakral Rambu Solo

Baca juga: PROFIL dan Jejak Karier Junda Maulana, Dikabarkan Dilantik Jadi Sekprov Sulbar 7 November 2025

Syamsudin menamatkan pendidikan dasar hingga menengah di Tarakan dan Sidrap, lalu melanjutkan kuliah di Universitas Muhammadiyah Palu pada 2013.

Ia meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar pada 2024.

Selama menempuh pendidikan, Syamsudin membiayai kuliahnya sendiri.

Di sela kuliah, ia bekerja sebagai jurnalis di beberapa media, mengawal isu sosial, dan menyuarakan aspirasi masyarakat.

Delapan tahun berkarier di dunia jurnalistik, Syamsudin kemudian dipercaya menjadi komisioner pengawas pemilu.

Pada 2016, ia mengambil sumpah sebagai advokat dan memulai karier barunya di dunia hukum.

Kasus perceraian menjadi perkara pertamanya.

Dari sana, ia terus belajar memahami klien dan mengasah kemampuan komunikasi di ruang sidang.

“Sebagai pengacara, kita harus memahami harapan klien. Itu tantangan sekaligus pelajaran berharga,” ujarnya.

Syamsudin mengaku memilih profesi pengacara karena menyukai tantangan dan ingin mengabdi untuk masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan hukum.

Kini, sebagai ayah tiga anak, ia bersyukur atas perjalanan panjangnya.

“Selama masih ada rakyat yang butuh keadilan, saya akan terus berjuang,” tegasnya.

Kisah hidup Syamsudin menjadi bukti bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk meraih mimpi.

Dengan tekad, kerja keras, dan doa orang tua, ia berhasil mengubah perjuangan menjadi inspirasi.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved