Kasus Pencurian

Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Viral di Tapalang dan Kalukku

Pelaku melakukan aksi kejahatan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Tapalang dan Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polresta Mamuju
PENCURIAN MOTOR - Tim TRC Polsek Kalukku berhasil menangkap pencuri motor dan hp di dua tempat yakni Kalukku dan Tapalang. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada Kamis (29/5/2025), Tim URC berhasil menangkap seorang pelaku pencurian bernama Yuril (28).

Pelaku melakukan aksi kejahatan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Tapalang dan Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Baca juga: IRT di Kalukku Mamuju Ngamar dengan Pria Lain saat Suami Melaut, Kepergok Anak dan Menantu

Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, membenarkan penangkapan tersebut.

Iptu Makmur mengatakan pelaku awalnya melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tapalang.

Kejadian tersebut kemudian menjadi viral di media sosial setelah akun Facebook bernama Bian Anah memposting kehilangan sepeda motor miliknya.

“Postingan itu segera mendapat perhatian dari Tim URC Polsek Kalukku, yang kemudian melakukan pemantauan di jalur perlintasan Kalukku,” ujar Kapolsek.

Upaya pemantauan pun membuahkan hasil.

Saat melintas di wilayah Kecamatan Kalukku, pelaku kembali melakukan aksi kejahatan dengan mencuri sebuah handphone milik warga setempat saat singgah dan berpura-pura membeli bensin.

Namun, tak butuh waktu lama bagi Tim URC Polsek Kalukku yang sigap bergerak cepat.

Dibantu warga sekitar, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Desa Keang.

Kapolsek Kalukku menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu proses penangkapan.

Kata dia, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan satu unit handphone merek Vivo telah diamankan di Mapolsek Kalukku.

Selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal di sekitarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved