Imigrasi Mamuju
Dekatkan Layanan, Kantor Imigrasi Mamuju Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
Melalui program IDAMAN, masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah dapat mengajukan permohonan paspor tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Mamuju.
Ringkasan Berita:
- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menandatangani kerja sama dengan Pemkab Mamuju Tengah melalui program IDAMAN untuk mendekatkan layanan keimigrasian.
- Bupati Arsal Aras mendukung langkah ini karena mempermudah warga mengurus paspor tanpa harus ke Kota Mamuju.
- Kepala Imigrasi V. Yosa Anggara menegaskan komitmen menghadirkan pelayanan cepat, prima, dan menjangkau seluruh masyarakat.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terkait program IDAMAN (Imigrasi Mamuju Kami Datang Melayani Anda).
Dalam sambutannya, Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah strategis Kantor Imigrasi Mamuju dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Dulu cita-cita pemekaran Kabupaten Mamuju Tengah selain untuk mempercepat proses pembangunan juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Empat belas tahun yang lalu, untuk mengurus KTP saja kami harus ke Mamuju. Inilah cita-cita kita, bagaimana pelayanan bisa dekat dengan masyarakat sehingga dapat mengurangi biaya saat mengakses layanan paspor,” ujar Bupati Arsal Aras dalam sambutannya.
Baca juga: Imigrasi Mamuju Rapat TIM PORA, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Baca juga: Pemkab Mateng Dukung Bimtek BPS Terkait Pengolahan Data
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, V. Yosa Anggara, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari inovasi unggulan Kantor Imigrasi Mamuju dalam memperluas jangkauan layanan keimigrasian.
Melalui program IDAMAN, masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah dapat mengajukan permohonan paspor tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Mamuju.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang prima, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang mudah diakses,” ungkap Yosa Anggara.
Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi yang turut hadir secara daring melalui aplikasi Zoom, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Divisi Keimigrasian, Bapak Suryono, S.H., M.H., yang turut menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama tersebut.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Mamuju Tengah serta menjadi bentuk nyata kolaborasi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.(*)
| Imigrasi Mamuju Rapat TIM PORA, Perkuat Pengawasan Orang Asing |
|
|---|
| Kantor Imigrasi Mamuju Gandeng Stasiun TV dan Radio, Tingkatkan Publikasi Kinerja |
|
|---|
| Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Rilis Capaian Kinerja Semester 1 Tahun 2025 |
|
|---|
| Desa Bambamanurung dan Babana Jadi Desa Binaan Imigrasi Mamuju, Cegah PMI Nonprosedural & TPPO |
|
|---|
| Satgas Patroli Imigrasi di Bali Dikukuhkan, Sisir 10 Titik Lokasi Strategis di Pulau Dewata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kantor-Imigrasi-Kelas-II-Non-TPI-Mamuju-teken-PKS-dengan-Pemerintah-Kabupaten-Mamuju-Tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.