Kasus Penembakan Polman

2 dari 4 Pelaku Penembakan Husain di Polman Ternyata Saudara Kandung, Pembunuhan Dipicu Dendam

Dua dari empat pelaku merupakan saudara kandung mereka merencanakan membunuh Husain di Polman karena dendam lama

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
fahrun Ramli Tribun Sulbar
Kasus penembakan di Polman - Eksekutor pelaku penembakan pria hingga tewas di Polman menjalani rekontruksi adegan menembak di Desa Lagu-Agi, Kecamatan Campalagian, Polman, Sulbar, Senin (3/11/2025). Dok Fahrun. 

Ringkasan Berita:Ringkasan Berita
1. Pria bernama Husain tewas ditembak di dalam mobil di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Senin (3/11/2025).
2. Empat orang pelaku telah ditangkap dan menjalani rekonstruksi.
3. Dendam atau sakit hati pelaku kepada korban yang pernah melaporkan pelaku ke Polres Majene kasus narkotika.
4. Tersangka AF merencanakan pembunuhan setelah ditangkap karena narkotika.
5. Eksekutor Penembakan: Tersangka DR (Darussalam, 35), yang merupakan saudara kandung AF.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) mengungkapkan motif pembunuhan berencana terhadap pria bernama Husain tewas ditembak dalam mobil di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (3/11/2025).

Empat orang pelaku telah menjalani rekontruksi adegan perencanaan hingga eksekusi.

Otak perencanaan pembunuhan ini ialah tersangka AF atau Ahmad Faisal alias Carlos (25).

Sementara eksekutor penembakan yakni tersangka DR atau Darussalam (35).

AF dan DR sendiri merupakan saudara kandung, mereka merencanakan pembunuhan ini karena dendam.

Dendam keduanya bermula saat AF ditangkap polisi Polres Majene dalam kasus narkotika.

Baca juga: Klarifikasi Pengunggah Video Viral dan Pihak SPBU Benteng di Mateng Terkait Tudingan Pilih Kasih

Baca juga: Jalan Rusak, Kepala Dusun di Desa Bela Mamuju Terpaksa Ditandu 25 Kilometer Menuju Puskesmas

"Setelah AF ditangkap Polres Majene dalam kasus narkotika, keduanya lalu merencanakan pembunuhan terhadap Husain," kata Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko kepada wartawan.

Disebutkan keduanya merencanakan pembunuhan itu karena sakit hati atau dendam terhadap korban.

Lantaran perbuatan korban melaporkan AF sehingga ditangkap Polres Majene kasus narkotika.

AF lalu mengajak tersangka ALK (16) yang berperan membuntuti dan melaporkan keberadaan korban.

"Lalu tersangka FR dan Alk ini yang melaporkan keberadaan korban saat melintas di Pasar Campalagian," lanjutnya.

Dijelaskan tersangka eksekutor DR membuntuti korban masuk ke Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian.

Usai mendapat informasi keberadaan korban hasil pengintaian tersangka FR dan ALK.

Pada pukul 20.19 Wita, malam kejadian, DR melepaskan satu kali tembakan kepada korban di alam mobil.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved