Berita Mamuju Tengah

Klarifikasi Pengunggah Video Viral dan Pihak SPBU Benteng di Mateng Terkait Tudingan Pilih Kasih

Rahmad mengakui kesalahpahaman antara sesama konsumen dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak pengelola SPBU Benteng

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
sandi Anugrah
SPBU BENTENG - SPBU Benteng terletak di Jalan Poros Tobadak, Dusun Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (3/11/2025). (Sandi/Tribun) 

Ringkasan Berita:Ringkasan Berita:
Petugas SPBU diduga melakukan perlakuan tidak adil terhadap konsumen bahan bakar bersubsidi.
1. Ada oknum yang leluasa mengisi solar bersubsidi tanpa antrean, sementara konsumen lain harus menunggu lama.
2. Unggahan tersebut menimbulkan keresahan dan ramai diperbincangkan warganet.
3. Rahman Ia menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada manajer SPBU.
4. Ia mengakui telah terjadi kesalahpahaman di antara sesama konsumen dan unggahannya menimbulkan persepsi yang keliru.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) 7391518 Benteng Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat, sempat menjadi sorotan publik.

Pemilik akun Facebook bernama Rahmad Usman sempat memviralkan, dengan mengunggah di media sosial kemudian diduga berangkutan menuding perlakuan tidak adil petugas SPBU terhadap konsumen bahan bakar bersubsidi.

Akun Facebook bernama Rahmad Usman menulis bahwa ada oknum yang leluasa mengisi solar bersubsidi tanpa antrean.

Sementara, konsumen lain harus menunggu lama. 

Unggahan tersebut pun sempat menimbulkan keresahan dan ramai diperbincangkan warganet.

Baca juga: Jalan Rusak, Kepala Dusun di Desa Bela Mamuju Terpaksa Ditandu 25 Kilometer Menuju Puskesmas

Baca juga: Massa Datangi DPRD Sulbar Desak Pemerintah Tutup Sementara 5 Bank Diduga Tak Kantongi SLO Listrik

Namun, Rahmad kemudian mengklarifikasi pernyataannya dengan mendatangi langsung SPBU Benteng. 

Ia mengakui telah terjadi kesalahpahaman di antara sesama konsumen dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak pengelola SPBU.

"Saya memohon maaf kepada pihak manajer SPBU Benteng atas unggahan saya di Facebook. Tidak ada maksud menjelekkan pihak SPBU. Saya menyadari unggahan tersebut menimbulkan persepsi yang keliru," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin (3/11/2025).

Ia juga menambahkan, SPBU Benteng selama ini telah menjalankan aturan sesuai ketentuan Pertamina.

Dimana, setiap kendaraan yang mengisi bahan bakar bersubsidi wajib memiliki barcode resmi dari aplikasi MyPertamina.

"Setelah saya tahu lebih jelas, ternyata memang semua kendaraan harus pakai barcode dari aplikasi MyPertamina untuk bisa isi bahan bakar bersubsidi, termasuk solar dan pertalite. Jadi, tidak benar kalau SPBU membeda-bedakan konsumen," tambahnya.

Pakai Barcode

Terpisah, Pengawas SPBU Benteng, Herman, memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal dan transparan. 

Ia menepis tudingan adanya praktik penyelewengan seperti yang sempat ramai di media sosial.

"Semua kendaraan kami layani menggunakan barcode resmi di aplikasi MyPertamina. Transaksi tercatat secara digital dan langsung terpantau oleh sistem Pertamina," jelasnya.

Lebih lanjut, Herman menyebut pihak SPBU telah melakukan evaluasi internal untuk memperkuat disiplin dan memastikan pelayanan tetap profesional.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved