Berita Mamuju Tengah

Gaji PPPK Mamuju Tengah Terancam, Pusat Pangkas APBD Rp 103 Miliar, Bupati Arsal Dilema Besar

Ia mengungkapkan, pemangkasan TKD akan berdampak langsung pada struktur APBD 2026.

Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
APBD MAMUJU TENGAH - Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (9/10/2025). (Sandi/Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, menghadapi ancaman serius terhadap kelangsungan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ancaman ini muncul setelah pemerintah pusat memangkas alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Mamuju Tengah hingga mencapai Rp103 miliar.

Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyampaikan kekhawatiran tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Penyegaran Birokrasi Sulbar: Gubernur Lantik 39 Pejabat, Fokus pada Peningkatan Kinerja

Ia mengungkapkan, pemangkasan TKD akan berdampak langsung pada struktur APBD 2026.

“Tahun depan, kami akan kehilangan lebih dari Rp100 miliar. Ini tentu berdampak pada belanja pegawai, termasuk gaji PPPK,” kata Arsal.

Menurutnya, anggaran tahun 2025 masih mampu menutup pembayaran gaji ASN dan PPPK penuh waktu.

Maka dari itu, Pemda berani mengangkat PPPK paruh waktu dengan mengacu pada APBD tahun ini.

Namun, situasi berubah drastis setelah proyeksi pendapatan daerah tahun depan menurun tajam.

“Kami sedang menghitung ulang. Apakah dengan anggaran berkurang, kami masih mampu membayar gaji PPPK penuh dan paruh waktu?” ujarnya.

Arsal menjelaskan, baik PPPK penuh maupun paruh waktu, diangkat dan di-SK-kan setiap tahun.

Artinya, jika kemampuan anggaran tidak mencukupi, daerah berisiko tidak mampu membayar gaji mereka.

“Ini dilema besar,” ungkap Arsal.

Menurutnya, memaksakan pembayaran gaji di tengah kondisi keuangan yang terbatas memang bisa dilakukan.

Namun akan menimbulkan efek domino pada sektor lain.

“Kalau dipaksakan, pasti bisa. Tapi konsekuensinya, sektor lain seperti BPJS Kesehatan dan bantuan untuk guru di daerah terpencil akan terkena dampaknya,” jelasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved