Kasus Oli Palsu

Dianggap Kooperatif Alasan Polisi Belum Tahan HZ Tersangka Oli Palsu di Sulbar

Kombes Pol slamet Wahyudi menyebutkan HZ belum ditahan apalagi kasus ini masih dalam tahap penyidikan awal kepolisian

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Kauss Oli Palsu - Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan HZ tersangka oli palsu di Sulbar memang belum ditahan. Alasannya kooperatif 

Pantauan Tribun-Sulbar.com, gerbang gudang tersebut tertutup rapat, tak ada garis polisi terpasang.

Tak ada truck terparkir di halaman gudang serta tak ada aktivitas kerja di dalamnya.

Nampak sesekali beberapa asisten rumah tangga keluar dari gudang untuk membuang sampah 

Sebelumnya Krimsus Polda Sulbar telah mengamankan 1.243 dus oli diduga palsu dalam gudang pada Minggu (25/5/2025) lalu.

Minta Transparan

Warga Mamuju, Rajab meminta Polda Sulbar serius menuntaskan kasus peredaran oli palsu di Sulawesi Barat.

Rajab juga mengaku menjadi korban peredaran oli palsu.

Rajab menilai penanganan kasus ini terkesan lamban dan tertutup.

Karena hingga kini identitas tersangka belum juga diumumkan ke publik.

"Kami sebagai warga menilai kepolisian seharusnya lebih transparan dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami berharap Polda Sulbar benar-benar menyelidiki kasus ini sampai tuntas. Kalau memang sudah ada tersangka, kenapa tidak dimunculkan? Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya,” kata Rajab, saat ditemui di Mamuju, Minggu (26/10/2205).

Kasus peredaran oli palsu ini pertama kali terungkap di wilayah Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). 

Oli tersebut dikemas menyerupai produk bermerek terkenal.

Namun kualitasnya jauh di bawah standar dan diduga merusak mesin kendaraan para pengguna.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar Kombes Pol Abd Azis mengonfirmasi berkas perkara kasus tersebut telah memasuki tahap satu.

“Sudah ada penetapan tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (22/10/2025).

Meski begitu, Abd Azis belum membeberkan identitas pelaku dengan alasan tersangka sedang berada di luar kota Mamuju. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved