Kasus Oli Palsu

Dianggap Kooperatif Alasan Polisi Belum Tahan HZ Tersangka Oli Palsu di Sulbar

Kombes Pol slamet Wahyudi menyebutkan HZ belum ditahan apalagi kasus ini masih dalam tahap penyidikan awal kepolisian

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Kauss Oli Palsu - Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan HZ tersangka oli palsu di Sulbar memang belum ditahan. Alasannya kooperatif 
Ringkasan Berita:Ringkasan Berita:
1. Polisi Polda Sulbar sudah menetapkan HZ sebagai tersangka kasus oli palsu
2. Hingga kini tersangka belum juga ditahan pihak kepolisian
3. Kabid Humas Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan tersangka HZ belum ditahan karena kooperatif

TRIBUN-SULBAR.COM - Tersangka kasus oli palsu di Sulawesi Barat inisial HZ, hingga kini belum ditahan polisi, meski sudah ditetapkan tersangka.

Kasus oli palsu mencuat sejak Mei 2025 lalu.

Lima bulan kasus ini, polisi baru menetapkan satu tersangka.

"Orangnya kooperatif dan setiap panggilan dia hadir," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Kombes Pol Slamet Wahyudi saat ditemui di Mapolda Sulbar, Selasa (4/11/2025).

Polisi berpangkat 3 bunga melati itu mengungkapkan, apalagi kasus ini masih dalam tahap penyidikan awal.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan setelah tim Ditreskrimsus Polda Sulbar yang dipimpin AKBP Prof. Dr. Saprodin kala itu, yang melaksanakan penggerebekan di Kecamatan Wonomulyo, Polman, pada Minggu (25/5/2025).

Baca juga: Bapperida Sulbar Harmonisasi Hasil Pemetaan Tingkat Kematangan Hub JIPP Tahun 2025

Baca juga: Pemda, TNI, dan Polri Pasangkayu Perkuat Sinergi Antisipasi Ancaman Hidrometeorologi

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 1.243 dus oli berbagai merek yang diduga tidak sesuai standar. 

Seluruh oli itu disimpan di sebuah gudang yang juga berfungsi sebagai distributor pupuk.

Barang bukti disita dan dibawa ke Mapolda Sulbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit Indagsi Diskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, mengatakan penyidik masih menelusuri asal bahan baku oli tersebut dan jaringan distribusi yang terlibat.

“Oli yang ditemukan diduga kuat tidak memenuhi standar pemakaian. Saat ini masih kami kembangkan untuk memastikan sumber dan jaringannya,” ujarnya.

Irit Bicara 

Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta irit bicara soal penanganan kasus penggerebekan oli diduga palsu di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman)

"Saya belum monitor (mengenai penanganan oli diduga palsu), tanyakan ke Kapolresnya ya," ujar Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kepada wartawan saat kunjungan ke kabupaten Polewali mandar (Polman) beberapa Waktu lalu.

Polisi bintang dua ini enggan berkomentar banyak soal progres penanganan kasus diduga palsu.

Untuk diketahui, gudang penyimpanan diduga oli palsu berada di Jl Jendral Sudirman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, gerbang gudang tersebut tertutup rapat, tak ada garis polisi terpasang.

Tak ada truck terparkir di halaman gudang serta tak ada aktivitas kerja di dalamnya.

Nampak sesekali beberapa asisten rumah tangga keluar dari gudang untuk membuang sampah 

Sebelumnya Krimsus Polda Sulbar telah mengamankan 1.243 dus oli diduga palsu dalam gudang pada Minggu (25/5/2025) lalu.

Minta Transparan

Warga Mamuju, Rajab meminta Polda Sulbar serius menuntaskan kasus peredaran oli palsu di Sulawesi Barat.

Rajab juga mengaku menjadi korban peredaran oli palsu.

Rajab menilai penanganan kasus ini terkesan lamban dan tertutup.

Karena hingga kini identitas tersangka belum juga diumumkan ke publik.

"Kami sebagai warga menilai kepolisian seharusnya lebih transparan dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami berharap Polda Sulbar benar-benar menyelidiki kasus ini sampai tuntas. Kalau memang sudah ada tersangka, kenapa tidak dimunculkan? Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya,” kata Rajab, saat ditemui di Mamuju, Minggu (26/10/2205).

Kasus peredaran oli palsu ini pertama kali terungkap di wilayah Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). 

Oli tersebut dikemas menyerupai produk bermerek terkenal.

Namun kualitasnya jauh di bawah standar dan diduga merusak mesin kendaraan para pengguna.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar Kombes Pol Abd Azis mengonfirmasi berkas perkara kasus tersebut telah memasuki tahap satu.

“Sudah ada penetapan tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (22/10/2025).

Meski begitu, Abd Azis belum membeberkan identitas pelaku dengan alasan tersangka sedang berada di luar kota Mamuju. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved