PPPK Paruh Waktu 2025
Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu di Mola BKN: Pahami Arti 8 Progres Usulan
Untuk memantau proses penetapan NI tersebut, peserta dapat menggunakan Mola BKN.
TRIBUN-SULBAR.COM- Kabar penting bagi seluruh peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Proses seleksi telah mencapai tahap penentuan identitas resmi, yakni penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu.
Nomor 18 digit ini merupakan validasi final dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang secara resmi menetapkan status kepegawaian Anda.
Baca juga: Profil Hariman Ibrahim, Dari Nelayan Tradiosional Kini Jadi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu
Baca juga: Manager SPBU Simbuang Mamuju Bantah Kelangkaan Solar, Antrean Panjang karena Permintaan Meningkat
Nomor ini menjadi identitas resmi bagi PPPK Paruh Waktu.
Menurut jadwal, penetapan NI PPPK Paruh Waktu berlangsung hingga 30 September 2025.
Untuk memantau proses penetapan NI tersebut, peserta dapat menggunakan Mola BKN.
Mola BKN adalah sistem Monitoring Layanan ASN yang dikembangkan oleh BKN untuk memberikan informasi terkini mengenai status administrasi ASN, termasuk PPPK.
Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu di Mola BKN
Peserta dapat mengecek progres penetapan NI PPPK secara mandiri dengan langkah berikut:
- Buka laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id
- Scroll ke bawah hingga menemukan menu "Cek Layanan"
- Klik tombol "Pilih Layanan"
- Pilih opsi "Penetapan NIP/NI PPPK"
- Pilih tahun periode pendaftaran (misalnya 2024)
- Masukkan nomor peserta PPPK
- Masukkan kode pengaman dan klik "Monitor Usulan"
- Status dan progres pengusulan akan langsung ditampilkan sistem
Jadwal Terbaru Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
Mengutip Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, berikut jadwal penting yang wajib diketahui peserta:
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 22 September 2025
Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 25 September 2025
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 30 September 2025
Status Progres Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Mola BKN
Mengutip dari Instagram @kanreg12bkn, berikut adalah penjelasan tiap tahapan dan apa yang perlu dilakukan peserta:
1. Input Berkas
Pesan: “Sedang dilakukan proses input usul oleh operator di instansi.”
Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tekankan Pentingnya Pencatatan Hak Cipta Bagi Mahasiswa dan Dosen |
![]() |
---|
Optimalisasi Kemudahan Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat |
![]() |
---|
UT Majene Gandeng Desa Bonde, Olah Ikan Ambu Jadi Bakso hingga Sambal Unggulan |
![]() |
---|
Hasil Practice Buruk, Marquez dan Bagnaia Sulit Taklukkan Mandalika, Terlempar ke Sesi Q1 |
![]() |
---|
Kerap Pukul Mobil Pengendara, 11 Gepeng, Ada Badut dan Ibu Bawa Anak Diangkut Satpol Polman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.