Demo Honorer Mamuju

Dialog dengan Massa Buntu, Bupati Mamuju Diduga Tinggalkan Kantor Lewat Pintu Belakang Tanpa Randis

Sutinah nampak meninggalkan kantor bupati menggunakan mobil Toyota Rush berwarna silver berpelat hitam yang terparkir di belakang kantor bupati.

|
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Naik Mobil - Bupati Sutinah Suhardi nampak meninggakan Kantor BUpati Mamuju menggunakan mobil Toyota Rush berwarna silver, usai dialog dengan massa di kantor bupati Mamuju mengalami kebuntuan, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, diduga memilih meninggalkan kantornya lewat pintu belakang saat ratusan tenaga honorer bertahan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Mamuju, Selasa (16/9/2025).

Awalnya Sutinah berdialog dengan pengunjuk rasa, terkait tuntutan massa agar mereka turut diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sayangnya, dialog berakhir buntu alias tidak mencapai kesepakatan.

Sehingga massa memilih bertahan di kantor bupati.

Massa tak puas dengan jawaban Sutinah.

Baca juga: Badan Penghubung Sulbar di Jakarta Disidang MP-PKD Kasus Hilangnya Randis Motor di Mess

Baca juga: Merasa Tak Puas dengan Jawaban Sutinah, Ratusan Honorer di Mamuju Bertahan di Kantor Bupati

Situasi memanas, Sutinah kemudian kembali ke ruang kerjanya di lantai dua.

Sekitar pukul 11.01 WITA, Bupati Sutinah diduga meninggalkan kantor tanpa menggunakan mobil dinasnya Toyota Alphard DC 1 A. 

Sutinah nampak meninggalkan kantor bupati menggunakan mobil Toyota Rush berwarna silver berpelat hitam yang terparkir di belakang kantor bupati.

Awalnya, Sutinah berdialog dengan perwakilan honorer, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang mendesak diakomodasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Dalam pertemuan itu, ia menjanjikan akan mengusulkan honorer yang memenuhi syarat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan catatan gaji tetap sama seperti saat berstatus honorer.

Namun, pernyataan tersebut ditolak peserta aksi. 

Mereka menuntut seluruh honorer, baik yang masuk database BKN maupun tidak, diakomodasi tanpa terkecuali.

“Banyak yang sudah 15–20 tahun mengabdi, tapi tiba-tiba terancam dirumahkan. Harapan kami, Ibu Bupati bisa mengambil kebijakan agar semuanya diakomodir,” kata Ahyar, koordinator lapangan aksi.

Sutinah menegaskan itu bukan kewenangannya. 

Menurut dia, sesuai aturan, yang bisa diusulkan hanyalah honorer yang terdata di BKN dan pernah mengikuti seleksi PPPK.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved