Kasus Oli Palsu

Tersangka Oli Palsu di Sulbar Belum Ditahan, Asnawi: Jangan Sampai Opini Miring Menguat di Publik

Menurut Asnawi jangan sampai kasus oli palsu ini kian menjadi bola liar dan menjadi isu miring yang terus menjadi konsumsi publik

Editor: Ilham Mulyawan
Istimewa
Tambang Emas – Direktur WALHI Sulbar, Asnawi, menuding pemerintah dan aparat hukum abai terhadap tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Aktivis yang juga Direktur Eksekutif Daerah (ED) Walhi Sulawesi Barat, Asnawi menyoroti sikap Polda Sulbar yang belum menahan HZ, tersangka kasus oli palsu.

Kabid Humas Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan HZ tersangka kasus oli palsu memang belum ditahan.

Polisi berpangkat 3 bunga melati itu mengungkapkan, alasan belum ditahannya tersangka.

"Orangnya kooperatif dan setiap panggilan dia hadir," ujarnya saat ditemui di Mapolda Sulbar, Selasa (4/11/2025).

Ia mengungkapkan kasus ini masih dalam tahap penyidikan satu.

Baca juga: Tersulut Emosi Suami di Mamuju Tengah Nyaris Parangi Pria Diduga Selingkuhan Istrinya

Baca juga: Prof Karta Jayadi Dinonaktifkan Kasus Dugaan Pelecehan, Rektor UNM Dijabat Dosen Unhas Prof Farida

Atau masih tahap penyidikan awal.

"Pemahaman kami, seharusnya karena status sudah dinaikkan jadi tersangka, maka perlu segera ada penahanan," ujar Asnawi, Selasa (4/11/2025).

"Jangan sampai opini-opini miring terus menguat di publik," pintanya.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan setelah tim Ditreskrimsus Polda Sulbar yang dipimpin AKBP Prof. Dr. Saprodin kala itu, melakukan penggerebekan di Kecamatan Wonomulyo, Polman, pada Minggu (25/5/2025) lima bulan lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 1.243 dus oli berbagai merek yang diduga tidak sesuai standar. 

Seluruh oli itu disimpan di sebuah gudang yang juga berfungsi sebagai distributor pupuk.

Barang bukti disita dan dibawa ke Mapolda Sulbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit Indagsi Diskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, mengatakan penyidik masih menelusuri asal bahan baku oli tersebut dan jaringan distribusi yang terlibat.

“Oli yang ditemukan diduga kuat tidak memenuhi standar pemakaian. Saat ini masih kami kembangkan untuk memastikan sumber dan jaringannya,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu. (*) 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved