Demo Honorer Mamuju

Koordinator Aksi Ayhar Sebut Gubernur Sulbar Disebut Panggil Bupati Sutinah soal Polemik PPPK

Koordinator lapangan aksi honorer, Ahyar, mengatakan SDK langsung memberikan atensi setelah menerima laporan terkait kegaduhan yang terjadi

Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
suandi
Temui Demonstran Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi menegaskan keterbatasan anggaran daerah menjadi hambatan utama Pemkab Mamuju mengakomodasi seluruh tenaga honorermenjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini diungkapkan Sutinah saat menemui honorer dan pegawai kontrak di Kantor Bupati Mamuju, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polemik pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Mamuju semakin menyita perhatian. 

Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), disebut telah memanggil Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, dan Ketua DPRD Mamuju, Syamsudin Hatta untuk membahas persoalan tersebut.

Koordinator lapangan aksi honorer, Ahyar, mengatakan SDK langsung memberikan atensi setelah menerima laporan terkait kegaduhan yang terjadi.

Baca juga: Bayi Kakak Beradik di Bengkulu Muntah Cacing Gelang, Keluar dari Hidung dan Mulut

Baca juga: DPRD Mamuju Tengah Panggil Kepala OPD dan Camat, Usut Isu "Staf Siluman" Lulus PPPK

“Gubernur memanggil Ibu Bupati dan Ketua DPRD, lalu menginstruksikan OPD teknis untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini. 

"Tujuannya mencari solusi, siapa saja yang bisa diakomodir dan apa syaratnya. Karena sampai sekarang masih ambigu,” kata Ahyar, saat ditemui di Kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Keluruhan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Selasa (16/9/2025).

Menurut Ahyar, banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun belum juga mendapat kepastian status. 

Mereka bahkan siap menerima berapa pun besaran gaji asalkan pengabdian mereka tidak sia-sia.

“Kalau sekarang tidak diangkat paruh waktu, maka pengabdian 5, 10, bahkan 20 tahun itu akan hilang begitu saja. Padahal BKN menegaskan kategori R1, R2, R3 wajib diakomodir. Tapi di Mamuju masih ada yang ditunda ujian tahap dua,” ujarnya.

Ia juga menyoroti proses seleksi PPPK yang dinilai tidak transparan. 

Ada honorer yang baru mengabdi sebentar bisa lolos, sementara mereka yang sudah lama justru terpinggirkan.

“Banyak yang 10 sampai 20 tahun mengabdi, tapi tidak terdata di database. Ada yang bahkan sudah pensiun, padahal selama ini mereka mengajar di sekolah atau bekerja di puskesmas. Ini yang menyakitkan bagi kami,” kata Ahyar.

Ahyar menambahkan, para honorer bukan menuntut keistimewaan, melainkan keadilan. 

Ia menegaskan jika tidak ada solusi konkret dari pemerintah daerah.

“Kalau memang tidak ada jalan keluar, kami akan tempur habis-habisan. Harapan kami, bupati bisa lebih memperhatikan nasib honorer ini,” tegasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved