Demo Honorer Mamuju
Jika Honorer Mamuju Nuntut Jadi PPPK Paruh Waktu Bupati Sutinah Ungkap Program Lain Akan Terhenti
Sutinah menuturkan, sejak 2021 hingga 2025, Pemkab Mamuju sudah mengalokasikan Rp255 miliar hanya untuk gaji PPPK saja.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sutinah-Suhardi-Temui-Demonstran.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi menegaskan keterbatasan anggaran daerah menjadi hambatan utama Pemkab Mamuju mengakomodasi seluruh tenaga honorermenjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini diungkapkan Sutinah saat menemui honorer dan pegawai kontrak di Kantor Bupati Mamuju, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Selasa (16/9/2025).
Kedatangan massa ini merupakan kelanjutan dari aksi mereka di Gedung DPRD Mamuju, untuk mendesak kepastian status kerja dan nasib pengangkatan
“Kalau keinginan pribadi, tentu saya tidak mau ada kejadian seperti ini. Tapi sebagai bupati, saya harus jujur, kemampuan APBD kita sangat terbatas,” ujar Sutinah di hadapan massa.
Baca juga: BPKPD Sulbar Tegaskan Video Wagub Pemutihan Pajak Hoaks, Program Resmi Hanya Keringanan
Baca juga: Warga Minta BPBD Majene Segera Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Puskesmas Pembantu di Tande
Sutinah menuturkan, sejak 2021 hingga 2025, Pemkab Mamuju sudah mengalokasikan Rp255 miliar hanya untuk gaji PPPK.
Anggaran sebesar itu, kata Sutinah, sudah menyerap porsi besar dari belanja daerah.
Terkait kesempatan menjadi PPPK, Sutinah menyebut telah memberikan banyak kesempatan.
Mulai 2021 formasi PPPK dibuka untuk tenaga guru.
Disusul 2022 untuk guru dan tenaga kesehatan, lalu 2023–2024 kembali dibuka formasi guru, nakes, hingga tenaga teknis.
“Jadi kesempatan itu sudah kita berikan setiap tahun. Kita ingin masyarakat datang ke puskesmas dilayani dengan baik, anak-anak sekolah juga tidak kekurangan guru. Itulah alasan kenapa PPPK terus kita buka sejak 2021,” jelasnya.
Sutinah membuka peluang bagi mereka yang memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Setelah ini saya akan minta BKD mengurus siapa saja yang memenuhi syarat, lalu kita kirim ke pusat. Karena yang memutuskan bukan saya, tapi Menpan-RB atau BKN,” tegasnya.
Terkait tuntutan honorer agar dibuatkan SK, Sutinah menyatakan bersedia mengakomodasi dengan catatan tidak ada tuntutan kenaikan gaji di luar kemampuan daerah.
“Kalau penggajian sesuai kemampuan daerah, seperti gaji sekarang, apakah setuju? Karena kalau dipaksakan naik, program lain bisa tidak jalan. Jalanan kita saja masih banyak yang butuh perbaikan,” kata Sutinah.
Anggaran Jangan Jadi Soal
| Bupati Sutinah Bersedia Temui Perwakilan Nakes dan Guru Jawab Janji Pengangkatan PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| PGPM Kecam Tindakan Represif Aparat saat Aksi Mahasiswa dan Tenaga Kontrak di Kantor Bupati Mamuju |
|
|---|
| Cerita Nurhayati 10 Tahun Mengabdi Jadi Nakes, Datang Tagih Janji Bupati Mamuju Tapi Diadang Aparat |
|
|---|
| Air Mata Nurhayati, 10 Tahun Mengabdi Sebagai Nakes di Mamuju Berujung Dirumahkan |
|
|---|
| Aksi Nakes dan Guru Tagih Janji Bupati Mamuju Chaos, 3 Massa Aksi Diamankan Polisi |
|
|---|