Pelecehan Anak

Anak di Bawah Umur Trauma Usai Dilecehkan Seorang Tokoh Agama , PPPA Mamuju Dampingi

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (PPDRT) Dinas PPPA Mamuju, Hartati, mengatakan, pendampingan psikologis

|
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
AI Gemini
PELECEHAN SEKSUAL - Ilustrasi pelecehan seksual pada anak di Bala-balakang, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Pelaku dikenal sebagai guru dan tokoh agama. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mamuju, memberikan pendampingan terhadap anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seskual.

Diketahui, tiga anak di bawah umur di Kecamatan Kepulauan Balak-balakang, diduga menjadi dilecehkan oleh seorang pria.

Terduga pelaku tersebut juga dikenal sebagai tokoh agama di daerah tersebut.

Modus pelaku memberikan sejumlah uang dari Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu kepada korban, hingga melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anak tersebut.

Atas perbuatan pelaku, ia dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat dalam proses penyelidikan di Polresta Mamuju.

Baca juga: Diserang Kelompok OTK, Pemuda di Mapilli Polman Alami Luka Tebas di Tangan

Baca juga: Wanita Cantik Asal Kalimantan Ini Dijuluki Koruptor Termuda di Indonesia yang Ditangkap KPK

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (PPDRT) Dinas PPPA Mamuju, Hartati, mengatakan, pendampingan psikologis sudah dilakukan sejak awal kasus ini mencuat.

"Sejak awal kami sudah memberikan pendampingan, dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog," ujar Hartati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (12/7/2025).

Ia menjelaskan, sejauh ini pendampingan pada satu anak yang telah menjalani pemeriksaan di Polres.

"Sementara ini baru satu anak yang diperiksa di Polres, dan itu yang kami dampingi," Hartati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (12/7/2025).

"Sejak awal kami sudah memberikan pendampingan, dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog," tambahnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini pendampingan pada satu anak yang telah menjalani pemeriksaan di Polres.

"Sementara ini baru satu anak yang diperiksa di Polres, dan itu yang kami dampingi," lanjutnya.

Hartati menambahkan, mengingat korban adalah anak di bawah umur, trauma merupakan hal yang sangat mungkin terjadi. 

"Namanya juga anak-anak di bawah umur pasti ada trauma," katanya. 

Ia juga mengungkapkan, dari cerita yang dihimpun, kasus ini telah berlangsung sejak awal tahun 2024. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved