Pelecehan Anak
Anak di Bawah Umur Trauma Usai Dilecehkan Seorang Tokoh Agama , PPPA Mamuju Dampingi
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (PPDRT) Dinas PPPA Mamuju, Hartati, mengatakan, pendampingan psikologis
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
Meskipun demikian, saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
"Saat ini sudah dalam penyelidikan dan kami juga sudah memberikan pendampingan untuk psikolog," tegasnya.
Di sisi lain, keluarga korban, ISY, menceritakan kondisi anak tersebut.
"Saya tadi malam ke rumah korban, dan secara fisik korban tampak biasa saja, tidak menunjukkan perubahan perilaku yang mencolok. Kesehariannya masih seperti biasanya," ungkap ISY kepada wartawan.
Meski demikian, pihak Dinas PPPA tetap menunggu hasil pemeriksaan psikolog untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi emosional dan psikologis korban, guna memberikan penanganan yang tepat dan menyeluruh.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mamuju, Ipda Saskia, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah bergerak menangani kasus tersebut.
"Sejauh ini untuk kasus itu kami sudah memeriksa beberapa saksi dan melakukan pendampingan psikologi, tinggal menunggu hasilnya juga untuk visumnya," kata Ipda Saskia. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Andika Firdaus
Kasus Pelecehan Anak
Pelaku Pencabulan
anak di bawah umur
Mamuju
Sulawesi Barat
DPPPA Mamuju
Hartati
Polresta Mamuju
| Kronologi Pria 40 Tahun di Tommo Tarik Paksa Gadis 13 Tahun di Dapur, Korban Nyaris Dicabuli |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Petani di Mamuju Diduga Lecehkan Pelajar Usia 13 Tahun |
|
|---|
| Polres Polman Bentuk Tim Khusus Usut Bocornya Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak |
|
|---|
| Polisi Selidiki Kasus Bocornya Hasil Visum Korban Pencabulan 4 Murid di Polman |
|
|---|
| Barang Bukti Diamankan, Polisi Periksa 11 Saksi dan Terduga Pelaku di Kasus Pelecahan Anak di Polman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/dan-tokoh-agama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.