TAG
Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH)
-
Kompol Cosmas, yang menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob
Jumat, 5 September 2025
-
Kompol Cosmas juga menyampaikan rasa maaf dan belangsungkawa kepada mendiang Affan Kurniawan atas tragedi itu.
Kamis, 4 September 2025
-
S diduga melecehkan perempuan inisial ST (23) yang bekerja sebagai kurir di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).
Sabtu, 9 Agustus 2025
-
Dugaan pelecehan saat korban mengantarkan pesanan ke rumah pelaku di Kecamatan Tobadak.
Kamis, 31 Juli 2025
-
Diketahui, kasus perwira polisi ini terungkap ketika dilaporkan oleh wanita inisial A karena ia merasa tertipu oleh oknum polisi tersebut
Kamis, 26 Juni 2025
-
Terkait dugaan paksaan aborsi, Hengky menjelaskan keduanya memang pernah rencanakan aborsi namun tidak dilakukan.
Jumat, 14 Februari 2025
-
Briptu Irfandi R dipecat sesuai Salinan Keputusan Kapolda Sulbar No. Kep 3/1/2025 yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Selasa, 4 Februari 2025
-
Terduga pelanggar bertugas di Sat Samapta Polres Mamasa dan tidak menghadiri persidangan itu
Selasa, 10 Desember 2024
-
Kapolda Sulbar mengatakan, pemberhentian tidak hormat tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi Polri dalam memberikan sanksi hukuman
Senin, 20 Mei 2024
-
Dia menyatakan, siapapun yang mencoreng atau mengotori dan merusak nama baik Institusi Polri maka akan dipecat demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Senin, 20 Mei 2024
-
Namun, pihaknya belum bisa menyebutkan secara rinci Polres mana saja personelnya tersandung kasus hukum tersebut.
Kamis, 16 Mei 2024
-
Wakapolres juga mengingatkan secara tegas kepada seluruh jajaran polres pasangkayu untuk tidak ada lagi yang terlibat hukum
Senin, 26 Februari 2024
-
Rinciannya, uang mati pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Mamuju Rp30 juta, dan Rp420 juta dengan cara ditransfer
Sabtu, 18 November 2023
-
Ketiga polisi tersebut kini dalam penanganan Divisi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar.
Rabu, 8 November 2023
-
Dihubungi, Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudhantara membenarkan kasus perselingkuhan yang melibatkan anggota Polres Pasangkayu tersebut.
Sabtu, 5 Agustus 2023
-
Anggota Polri itu, bernama Aipda Irwan Anis Jabatan Ba Polres Pasangkayu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulbar nomor : KEP/109/XI/2022
Selasa, 1 Agustus 2023
-
Bripda Herman Ali di-PTDH di Polda Sulsel karena dia ditangkap sebelumnya di Pelabuhan nusantara parepare, Sulawesi Selatan
Selasa, 13 Juni 2023
-
Bripda Herman Ali (30) anggota Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar (Polman) akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dua pekan kedepan.
Senin, 12 Juni 2023
-
Syamisu Ridwa menjelaskan saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar pelaku terancam pecat tidak hormat
Selasa, 6 Juni 2023
-
Pemecatan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Barat Nomor : KEP/33/XII/2022 tgl 12 Desember 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat
Selasa, 21 Februari 2023